Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengejutkan publik dengan mengunggah sebuah surat terbuka melalui akun media sosial pribadinya. Surat yang ditulis tangan tersebut ditujukan kepada Nanik S Deyang, sosok yang baru saja dilantik sebagai Kepala BGN menggantikan kepemimpinan sebelumnya.
Unggahan melalui akun Instagram @sonysonjayabd ini muncul pada Rabu malam, 3 Juni 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Menariknya, pesan tersebut dibagikan sesaat setelah Sony resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam surat yang dibubuhi tanda tangan langsung itu, Sony menyampaikan ucapan selamat kepada Nanik atas posisi barunya. Ia juga menuliskan kalimat yang cukup menyita perhatian publik terkait "hadiah indah" yang ia terima bertepatan dengan momen pergantian jabatan tersebut.
Isi kutipan surat tertulis Sony Sonjaya adalah sebagai berikut:
- "Kepada Yth: Ibu Nanik S Deyang, selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN."
- "Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya."
Sony juga melengkapi unggahan tersebut dengan sebuah keterangan atau takarir yang berisi pesan doa dan apresiasi kepada rekan sejawatnya. Ia mengungkapkan rasa bahagianya melihat sahabat sekaligus rekan kerjanya mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar untuk melayani negara.
Ia berharap agar pimpinan baru BGN tersebut selalu diberikan kesehatan serta kelancaran dalam menunaikan tugas berat yang diemban. Sony juga memberikan pesan agar Nanik tetap menjadi sosok yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat Indonesia di masa depan.
Hingga Kamis pagi, 4 Juni 2026, unggahan emosional tersebut telah mendapatkan respons yang sangat masif dari pengguna internet. Tercatat lebih dari seribu tanda suka dan ratusan komentar memenuhi kolom unggahan tersebut sebelum berita ini diturunkan.
Penetapan Tersangka dan Perombakan Pimpinan BGN
Langkah hukum terhadap Sony Sonjaya tidak terjadi sendirian, karena Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan dua pimpinan tinggi BGN lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan pimpinan lainnya, Lodewyk Pusung, dalam pusaran kasus korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026.
Menyusul penetapan status tersangka terhadap ketiga pejabat teras tersebut, pemerintah segera mengambil langkah cepat dengan merombak struktur organisasi BGN. Nanik S Deyang resmi ditunjuk sebagai nakhoda baru untuk memimpin lembaga tersebut keluar dari krisis hukum.
Daftar pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) pasca perombakan:
- Kepala BGN: Nanik S Deyang
- Wakil Kepala BGN: Agustina Arumsari
- Wakil Kepala BGN: Mayjen TNI Trenggono
Perubahan formasi kepemimpinan ini diharapkan mampu mengembalikan integritas lembaga dalam mengelola program gizi nasional. Pemerintah menegaskan bahwa program strategis untuk masyarakat harus tetap berjalan meskipun tengah menghadapi kendala hukum pada jajaran manajemen sebelumnya.
Proses Penyelidikan Kilat oleh Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan (Dirdik) Jampidsus mengungkapkan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui penyelidikan intensif. Syarief Sulaeman Nahdi selaku Dirdik menyampaikan bahwa tahap penyelidikan resmi berlangsung selama sekitar satu minggu terakhir.
Meski penyelidikan formal tergolong cepat, pihak Kejagung sebenarnya telah melakukan pemantauan dan penelaahan mendalam sejak jauh hari. Informasi awal diperoleh dari berbagai laporan masyarakat serta adanya indikasi ketidaksesuaian di lapangan terkait pelaksanaan program makan bergizi.
Ringkasan kronologi dan detail kasus korupsi BGN:
| Aspek Informasi | Detail Penjelasan |
|---|---|
| Durasi Penyelidikan | Sekitar satu minggu sebelum penetapan tersangka. |
| Fokus Kasus | Tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025-2026. |
| Daftar Tersangka | Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. |
| Temuan Lapangan | Adanya spesifikasi dapur yang tidak sesuai ketentuan (spek). |
| Realisasi Anggaran | Pengadaan barang dan jasa, termasuk motor listrik, telah terealisasi 100%. |
Data dalam tabel di atas merangkum poin-poin utama yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung dalam konferensi pers di Gedung Bundar. Penyelidikan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal dana negara yang dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat.
Syarief Sulaeman Nahdi menambahkan bahwa pendalaman kasus dimulai ketika pihaknya menemukan adanya unit-unit dapur penyedia makanan yang tidak memenuhi standar administrasi maupun fisik. Ketidaksesuaian spek inilah yang menjadi pintu masuk bagi jaksa untuk membongkar praktik penyimpangan lebih luas.
Terkait pengadaan barang dalam proyek tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh proses belanja sudah terlaksana sepenuhnya secara administratif. Hal ini mencakup berbagai fasilitas pendukung program, termasuk kendaraan operasional berupa motor listrik yang kini menjadi bagian dari objek pemeriksaan.
Kasus ini menarik perhatian luas karena melibatkan program prioritas nasional yang sangat dinanti oleh masyarakat kelas bawah. Kejaksaan Agung berjanji akan terus menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain guna memastikan keadilan dalam tata kelola Badan Gizi Nasional.