Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja merilis hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Data terbaru menunjukkan bahwa kemampuan literasi bahasa Indonesia para siswa masih mengungguli kompetensi di bidang numerasi atau matematika.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menyampaikan pengumuman tersebut secara resmi di Gedung E Kemendikbud, Jakarta Pusat. Ia menekankan bahwa hasil ini merupakan peringatan penting bagi dunia pendidikan di tanah air.
Toni menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan harus terus memperkuat proses pembelajaran harian siswa. Fokus utamanya adalah meningkatkan kemampuan berpikir logis, penalaran matematis, serta ketangkasan dalam memecahkan masalah.
Perbandingan Capaian Literasi dan Numerasi
Senada dengan Toni, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Rahmawati, mengonfirmasi bahwa nilai bahasa Indonesia memang jauh lebih dominan. Bahkan, capaian literasi murid SD dan SMP tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan jenjang SMA atau SMK.
Faktor sosialisasi yang dilakukan lebih awal disebut menjadi alasan di balik performa positif pada mata pelajaran bahasa Indonesia. Persiapan yang lebih matang memungkinkan siswa meraih skor yang lebih memuaskan pada jenjang pendidikan dasar.
Berikut adalah rincian rata-rata nilai TKA untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia:
- Jenjang SD/MI: 60,14
- Jenjang SMP/MTs: 60,83
Data di atas memperlihatkan konsistensi penguasaan bahasa yang cukup stabil di kedua jenjang tersebut. Nilai rata-rata tersebut menunjukkan pemahaman literasi siswa berada di atas angka 60.
Sementara itu, rincian rata-rata nilai TKA untuk mata pelajaran Matematika adalah:
- Jenjang SD/MI: 43,41
- Jenjang SMP/MTs: 40,34
Berbeda dengan bahasa Indonesia, nilai rata-rata matematika justru mengalami penurunan saat memasuki jenjang SMP. Siswa SD tercatat memiliki capaian numerasi yang sedikit lebih baik dibandingkan kakak kelas mereka di SMP.
Mekanisme Pengumuman dan Akses Hasil TKA
Hasil TKA 2026 ini mulai bisa diakses oleh pihak sekolah pada Selasa, 26 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB. Sekolah dapat mengunduh hasilnya melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Kemendikdasmen.
Berbeda dengan pengumuman seleksi kampus, hasil TKA tidak dapat diakses secara mandiri oleh masing-masing murid. Data tersebut dikirimkan terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan atau Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat.
Setelah melalui proses verifikasi oleh Dinas dan Kanwil, data nilai kemudian akan diteruskan kepada masing-masing sekolah. Pihak sekolah memiliki otoritas penuh untuk mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman resmi.
BKPDM memperbolehkan sekolah untuk membagikan hasil perolehan nilai tersebut kepada para siswa. Namun, Kemendikdasmen sangat menyarankan agar penyampaian nilai dilakukan melalui Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) agar lebih personal dan tertata.
Ringkasan informasi pengumuman TKA 2026:
| Kategori Informasi | Detail Keterangan |
|---|---|
| Tanggal Pengumuman | 26 Mei 2026 |
| Waktu Akses | 13.00 WIB |
| Laman Resmi | tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka/ |
| Penerima Hasil Utama | Dinas Pendidikan & Sekolah |
| Format Dokumen | DKHTKA & SHTKA |
Tabel tersebut merangkum prosedur teknis bagi sekolah dalam mengelola data hasil ujian siswa. Pastikan pihak sekolah mengikuti alur verifikasi yang ditetapkan sebelum membagikan hasil kepada wali murid.