Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerima pendaftaran empat paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga batas akhir penutupan pada Senin (4/5/2026). Sebanyak 28 orang kandidat kini tengah menjalani proses verifikasi administrasi untuk memperebutkan posisi pimpinan otoritas bursa tersebut.
Pengumpulan berkas pencalonan ini dilakukan oleh kelompok pemegang saham atau Anggota Bursa (AB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dilansir dari Detik Finance, setiap paket yang diajukan terdiri dari tujuh orang calon direksi yang akan mengisi berbagai posisi strategis di struktur organisasi BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi jumlah pendaftar tersebut dalam pertemuan media secara daring pada Selasa (5/5/2026). Ia menyebutkan bahwa seluruh nama yang masuk sedang dalam tahap peninjauan awal oleh regulator.
"Ada 28 nama calon direksi bursa efek Indonesia yang masuk mendaftar di OJK," ungkap Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Hasan menjelaskan bahwa para kandidat memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari praktisi berpengalaman di industri pasar modal hingga tenaga profesional di bidang teknologi informasi. OJK berkomitmen untuk menyeleksi figur yang memiliki integritas dan reputasi keuangan yang solid sesuai dengan POJK Nomor 58 Tahun 2016.
"Dapat kami sampaikan dari sisi profil kandidat atau calon yang masuk adalah mencerminkan kombinasi antara pelaku yang memiliki pengalaman kuat di industri pasar modal, tentunya serta terdapat juga calon yang berasal dari profesional di sektor lain yang relevan, termasuk dari sektor keuangan dan juga teknologi informasi," jelas Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Langkah selanjutnya bagi para pendaftar adalah mengikuti uji kemampuan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh tim penguji bentukan OJK. Proses fit and proper test ini menjadi instrumen utama untuk menyaring kapasitas pemimpin yang mampu meningkatkan likuiditas pasar modal nasional.
"Keseluruhan rangkaian proses seleksi para kandidat calon direksi Bursa Efek Indonesia ini diharapkan nantinya menghasilkan nama-nama yang terpilih menduduki posisi tujuh jabatan direksi Bursa Efek Indonesia, dan menjadi pemimpin Bursa Efek yang tentu tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi semata tetapi juga memiliki masing-masing visi yang strategis dan kemampuan eksekusi yang kuat dalam membawa pasar modal kita menjadi lebih dalam lebih liquid," pungkas Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.
Proses seleksi ini akan terus berlanjut hingga diperoleh struktur kepemimpinan baru yang akan menjalankan operasional Bursa Efek Indonesia. Penilaian terhadap kompetensi dan visi strategis menjadi fokus utama OJK dalam menentukan tujuh nama terpilih.