Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan mempertanyakan proses evaluasi serta perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo, pada Rabu (20/5/2026).
Langkah penyerahan pertanyaan ini ditujukan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Ketua Komisi I DPRD Tangsel dari Fraksi PDI-P, Ledy MP Butar Butar, menegaskan perlunya transparansi penuh dari jajaran pemerintah kota agar seluruh tahapan yang sedang berlangsung dapat dipantau oleh masyarakat.
"Kami dari DPRD hanya menekankan, satu, bentuk transparansi, kedua ada keterbukaan bahkan penyampaian langsung kepada publik proses yang berjalan seperti apa sehingga semua bisa mengawal dan mengikutinya," ujar Ledy MP Butar Butar.
Pelantikan Bambang Noertjahjo sebagai Sekda Kota Tangerang Selatan sendiri sudah berlangsung sejak 19 April 2021, sehingga masa jabatan lima tahunnya kini telah genap.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, masa pengabdian seorang Sekda dibatasi maksimal lima tahun, namun Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengisyaratkan rencana untuk melakukan perpanjangan.
DPRD Tangsel menilai bahwa kejelasan mengenai evaluasi ini sangat vital demi menghindari polemik dan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat surat pengukuhan definitif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum juga diterbitkan.
"Jadi jangan sampai kita hanya diam tiba-tiba sudah keluar hasilnya seperti apa. Ini kan nanti menjadi asumsi tidak baik," kata Ledy.
Persoalan teknis lain yang menjadi sorotan dewan mencakup legalitas penandatanganan dokumen oleh Sekda setelah masa jabatannya berakhir, penunjukan pelaksana harian (Plh) Sekda, hingga linimasa pembentukan tim evaluasi yang disinyalir melewati batas waktu tiga bulan.
Menurut penjelasan dari pihak BKPSDM Tangsel, surat rekomendasi untuk perpanjangan masa jabatan tersebut sebenarnya telah dikeluarkan pada tanggal 4 dan 5 Mei.
"Tadi sudah juga mendengar secara langsung bahwa rekomendasi sudah turun di tanggal 4 dan 5 Mei, dan proses untuk Kepwal itu sedang berjalan," kata Ledy.
Saat ini, proses penyusunan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait kepastian jabatan tertinggi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota tersebut masih terus berjalan.
"Lebih baik disampaikan prosesnya seperti apa, sampai kemarin, hari ini dan ke depannya seperti apa," ujar Ledy.