Panitia Khusus Raperda RTRW DPRD Kota Tangerang Selatan menemukan adanya dugaan perubahan jalur aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro yang tidak lagi mengalir normal pada Selasa (21/4/2026). Kondisi ini dinilai menjadi faktor utama penyebab banjir di wilayah Pondok Aren, terutama kawasan Maharta dan sekitarnya.
Perubahan jalur tersebut teridentifikasi saat anggota legislatif melakukan inspeksi lapangan untuk memantau kondisi sungai yang kini melintasi area komersial. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, salah satu jalur sungai tersebut diduga telah mati fungsinya sejak lebih dari sepuluh tahun yang lalu.
Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Tangerang Selatan, Ahmad Syawqi, mengungkapkan bahwa jalur air yang seharusnya membagi debit kini tidak lagi berfungsi secara optimal. Pengalihan arus tersebut berdampak pada penumpukan volume air di satu titik saat intensitas hujan meningkat.
"Aliran (sungai) harusnya melintas di area yang sekarang jadi mal (Bintaro XChange) and melintasi area stasiun, tetapi (sekarang) alirannya tidak bergerak," ujar Syawqi, Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Tangerang Selatan.
Syawqi menambahkan bahwa Kali Ciputat pada awalnya memiliki dua cabang aliran yang berfungsi membagi beban debit air. Namun, sejak periode tahun 2011, salah satu dari jalur tersebut tidak lagi aktif mengalirkan air ke arah yang semestinya.
"Dulu itu ada dua aliran, sekarang salah satunya seperti mati. Alirannya dialihkan ke arah Pondok Aren," kata Syawqi.
Dampak dari tidak berfungsinya jalur ganda ini dirasakan langsung oleh masyarakat yang bermukim di wilayah hilir. Tekanan air yang besar pada satu saluran memicu luapan yang merendam pemukiman warga di bagian utara kecamatan tersebut.
"Itu kan Maharta dan sekitarnya banjir juga. Itu efeknya ke utara Pondok Aren situ, karena itu alirannya Kali Ciputat," ujar Syawqi.
Analisis legislatif menunjukkan bahwa kapasitas tampung sungai saat ini berada pada level yang tidak mencukupi untuk menghadapi cuaca ekstrem. Konsentrasi air pada jalur tunggal secara otomatis meningkatkan risiko genangan yang lebih luas.
"Efeknya kan sudah pasti, debit air tinggi kalau curah hujan tinggi," imbuh Syawqi.
DPRD kini tengah mendalami dokumen dari pihak pengembang untuk memastikan legalitas dan teknis pengalihan aliran tersebut. Upaya normalisasi menjadi prioritas yang didorong agar fungsi ruang sungai dapat dikembalikan demi pengendalian banjir yang lebih efektif di masa mendatang.
"Kami dorong normalisasi sungai di situ agar fungsi ruangnya tidak berubah," kata Syawqi.
Pemeriksaan administratif juga mencakup penelusuran terhadap sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) yang berkaitan dengan aset sungai. Hal ini dilakukan guna memastikan kepatuhan pihak swasta terhadap aturan tata ruang dan kewajiban penyerahan aset pengganti kepada pemerintah.
"Kami minta beberapa dokumen, termasuk terkait sertifikasi aset negara (BMN) sungai. Mereka menyampaikan akan melengkapi, karena tadi belum semua bisa ditunjukkan," ujar Syawqi.