Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan mengidentifikasi rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sebagai pemicu maraknya tempat pembuangan sampah liar. Penumpukan sampah tersebut kerap ditemukan di lahan kosong maupun pinggir jalan protokol di wilayah Tangsel pada Rabu (29/4/2026).
Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatullah, mengungkapkan bahwa fenomena munculnya titik sampah ilegal ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk diselesaikan secara tuntas. Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, tumpukan sampah sering muncul secara mendadak di area yang bukan peruntukannya.
"Fenomena muncul akibat kurangnya kesadaran (peduli lingkungan) sebagian masyarakat, sehingga perlu kolaborasi bersama untuk menanganinya," ujar Bani Khosyatullah, Kepala DLH Tangsel.
Salah satu titik yang menjadi perhatian serius berada di Jalan Pemuda, Ciputat, yang secara rutin mengalami penumpukan meski bukan merupakan tempat pembuangan sampah (TPS) resmi. Bani menegaskan bahwa pemerintah tetap mengambil langkah taktis meskipun lokasi tersebut berstatus ilegal.
"Selama ini secara rutin melakukan pengangkutan sampah di titik tersebut dan lokasi-lokasi lain yang terindikasi menjadi pembuangan liar," jelas Bani Khosyatullah.
Pihak kedinasan menekankan bahwa keterlibatan aktif warga dalam menjaga lingkungan sangat krusial karena pemerintah memiliki keterbatasan jika bergerak sendiri. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih disiplin dalam membuang limbah rumah tangga mereka.
"Kami mengajak seluruh warga untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Tidak menjadikan lahan kosong atau pinggir jalan sebagai tempat pembuangan," ucap Bani Khosyatullah.
Berdasarkan pantauan lapangan pada Senin (27/4/2026), tumpukan kantong plastik berwarna merah dan hitam terlihat memenuhi sebagian badan jalan di kawasan Ciputat. Kondisi sampah dengan ketinggian mencapai 50 sentimeter tersebut dilaporkan memicu aroma tidak sedap yang mengganggu pengguna jalan di sekitarnya.