DLH Tangerang Selatan Sebut Pembuangan Sampah Jalan Pemuda Ciputat Ilegal

DLH Tangerang Selatan Sebut Pembuangan Sampah Jalan Pemuda Ciputat Ilegal
Foto: Ilustrasi DLH Tangerang Selatan Sebut Pembuangan Sampah Jalan Pemuda Ciputat Ilegal.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menyatakan bahwa lokasi penumpukan sampah di Jalan Pemuda, Ciputat, merupakan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Pengumuman ini merespons keluhan terkait tumpukan limbah yang berada tepat di depan SDN 02 Ciputat pada Rabu (29/4/2026).

Kepala DLH Tangerang Selatan, Bani Khosyatullah, menegaskan bahwa area tersebut bukan merupakan fasilitas resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk mengelola limbah warga. Penegasan status ilegal ini dilakukan menyusul kondisi lapangan yang mengganggu kenyamanan publik, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

"Perlu kami sampaikan bahwa lokasi penumpukan sampah di Jalan Pemuda Ciputat, bukan merupakan TPS resmi," ujar Bani Khosyatullah, Kepala DLH Tangsel.

Bani juga mengimbau masyarakat sekitar untuk menghentikan kebiasaan membuang limbah di titik tersebut. Hal ini bertujuan agar volume sampah tidak terus bertambah dan menghambat mobilitas warga yang melintas di kawasan tersebut.

"Kami mengajak seluruh warga untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Tidak menjadikan lahan kosong atau pinggir jalan sebagai tempat pembuangan," kata Bani Khosyatullah.

Pihak DLH memastikan tetap akan menerjunkan armada pengangkutan ke lokasi tersebut meskipun statusnya ilegal. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar dampak penumpukan sampah tidak semakin luas ke area sekitarnya.

"Selama ini secara rutin melakukan pengangkutan sampah di titik tersebut dan lokasi-lokasi lain yang terindikasi menjadi pembuangan liar," jelas Bani Khosyatullah.

Munculnya titik-titik pembuangan liar di beberapa wilayah lain juga menjadi perhatian pemerintah setempat. Bani menyoroti rendahnya disiplin warga dalam menaati aturan pembuangan limbah pada lokasi yang semestinya.

"Fenomena muncul akibat kurangnya kesadaran sebagian masyarakat, sehingga perlu kolaborasi bersama untuk menanganinya," kata Bani Khosyatullah.

Kondisi di lapangan pada Senin (27/4/2026) menunjukkan sampah kembali memenuhi badan Jalan Pemuda. Berdasarkan pantauan Megapolitan, kantong-kantong plastik tersebut menumpuk setinggi kurang lebih 50 sentimeter dan menimbulkan aroma tidak sedap bagi warga yang melintas.

Artikel terkait

Rekomendasi