Lembaga pemeringkat indeks saham global, FTSE Russell, baru saja merilis pembaruan terkait daftar emiten yang masuk dalam FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Dalam laporan terbarunya, terdapat delapan saham asal Indonesia yang secara resmi didepak dari indeks bergengsi tersebut.
Keputusan penghapusan ini dilakukan secara bertahap melalui dua pengumuman berbeda yang dirilis pada akhir Mei dan awal Juni 2026. Perubahan komposisi indeks ini tentunya menjadi sorotan bagi para investor dan pelaku pasar modal di tanah air.
Pengumuman pertama disampaikan pada Sabtu, 23 Mei 2026, melalui laporan bertajuk June 2026 Quarterly Review. Pada tahap awal tersebut, FTSE Russell memutuskan untuk mengeluarkan empat saham emiten asal Indonesia dari daftar GEIS.
Alasan pencoretan tersebut cukup beragam, mulai dari isu struktur kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi hingga kegagalan dalam proses pengawasan. Beberapa emiten dinilai tidak memenuhi ambang batas minimum kepemilikan publik atau free float.
Tidak berhenti di situ, pada Selasa, 2 Juni 2026, lembaga tersebut kembali mengumumkan penghapusan empat saham lainnya. Langkah ini melengkapi daftar delapan emiten Indonesia yang harus keluar dari perhitungan indeks global tersebut.
Pihak FTSE Russell menjelaskan bahwa seluruh penyesuaian ini akan mulai diberlakukan secara efektif pada Senin, 22 Juni 2026 mendatang. Kebijakan ini diambil setelah melalui evaluasi mendalam terhadap kondisi terkini masing-masing emiten di bursa.
Alasan Pemindahan ke Papan Pengembangan
Salah satu alasan utama yang melatarbelakangi keputusan ini adalah status pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Beberapa emiten tersebut tercatat di Papan Pengembangan, yang menurut kriteria FTSE Russell, bukan merupakan segmen pasar yang memenuhi syarat untuk masuk ke dalam GEIS.
FTSE Russell menegaskan dalam pengumuman resminya bahwa kebijakan ini sejalan dengan protokol peninjauan indeks untuk periode Juni 2026. Fokus utama mereka adalah memastikan bahwa saham yang masuk dalam indeks memiliki likuiditas dan aksesibilitas pasar yang tinggi.
Menanggapi hal ini, Pjs. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, memberikan pandangannya. Ia menyebutkan bahwa keluarnya sejumlah emiten dari indeks global merupakan bagian dari dinamika pasar modal yang tengah berbenah.
Menurut Jeffrey, situasi ini adalah konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi pasar modal yang sedang dijalankan oleh Self Regulatory Organization (SRO). Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menciptakan ekosistem pasar yang lebih sehat dan transparan di masa depan.
Daftar lengkap emiten yang keluar dari indeks FTSE Russell:
- PT Dian Swastika Sentosa Tbk (DSSA): Saham milik Grup Sinar Mas ini dicoret dari kategori large cap karena masuk dalam kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSG).
- PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ): Emiten ini dikeluarkan dari kategori micro cap lantaran jumlah saham yang beredar di publik berada di bawah batas minimum yang dipersyaratkan.
- PT Hillcon Tbk (HILL): Saham ini dinilai gagal melewati proses penyaringan pengawasan atau failed surveillance stocks screen sehingga tidak lagi masuk dalam kriteria.
- PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA): Serupa dengan HILL, emiten ini juga didepak karena alasan kegagalan dalam proses penyaringan pengawasan saham oleh lembaga pemeringkat.
- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO): Raksasa teknologi ini harus keluar dari GEIS Mid Cap Index karena statusnya di Papan Pengembangan BEI dianggap tidak memenuhi kriteria indeks global.
- PT Trimegah Bangun Persada (NCKL): Saham perusahaan tambang nikel ini juga dicoret dari kategori mid cap dengan alasan ketidaksesuaian persyaratan indeks yang berlaku.
- PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID): Perseroan ini dicoret dari GEIS Micro Cap Index setelah dinyatakan gagal dalam memenuhi kriteria peninjauan pengawasan saham.
- PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA): Pengelola jaringan bioskop Cinema XXI ini juga dikeluarkan dari kategori micro cap karena tidak lolos proses failed surveillance stocks screen.
Data di atas merangkum alasan teknis di balik pencoretan masing-masing emiten dari daftar indeks global yang sering menjadi acuan bagi manajer investasi internasional tersebut.
Ringkasan Kategori dan Alasan Penghapusan
Berikut adalah tabel ringkasan mengenai saham-saham yang didepak dari indeks FTSE Russell:
| Nama Emiten | Kategori Indeks | Alasan Utama |
|---|---|---|
| Dian Swastika Sentosa (DSSA) | Large Cap | Konsentrasi Kepemilikan Tinggi (HSG) |
| Daaz Bara Lestari (DAAZ) | Micro Cap | Free Float di Bawah Batas Minimum |
| Hillcon (HILL) | - | Gagal Penyaringan Pengawasan (Failed Surveillance) |
| Mulia Industrindo (MLIA) | - | Gagal Penyaringan Pengawasan (Failed Surveillance) |
| GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) | Mid Cap | Terdaftar di Papan Pengembangan BEI |
| Trimegah Bangun Persada (NCKL) | Mid Cap | Tidak Memenuhi Persyaratan Indeks |
| BUMA Internasional (DOID) | Micro Cap | Gagal Penyaringan Pengawasan (Failed Surveillance) |
| Nusantara Sejahtera Raya (CNMA) | Micro Cap | Gagal Penyaringan Pengawasan (Failed Surveillance) |
Tabel tersebut memberikan gambaran cepat bagi investor untuk memahami posisi masing-masing emiten dalam tinjauan kuartalan FTSE Russell. Sebagian besar pencoretan didominasi oleh isu pengawasan teknis dan klasifikasi papan perdagangan di bursa lokal.
Meskipun demikian, para pelaku pasar diingatkan bahwa keluar atau masuknya saham dalam indeks global adalah hal yang lumrah dalam siklus pasar modal. Kondisi fundamental perusahaan seringkali tetap menjadi faktor penentu utama bagi nilai investasi jangka panjang.
Ke depannya, para emiten diharapkan dapat meningkatkan standar keterbukaan informasi dan struktur kepemilikan agar kembali menarik di mata investor global. Reformasi yang tengah dijalankan BEI diharapkan mampu membawa dampak positif pada kualitas emiten Indonesia secara keseluruhan.