Daftar Terbaru 4 Saham RI yang Didepak FTSE Russell 2026, Cek Daftarnya

Daftar Terbaru 4 Saham RI yang Didepak FTSE Russell 2026, Cek Daftarnya
Foto: Daftar Terbaru 4 Saham RI yang Didepak FTSE Russell 2026, Cek Daftarnya. (Illustration by Pexels)

Penyedia indeks global ternama, FTSE Russell, baru saja merilis pembaruan terkait daftar saham Indonesia yang masuk dalam indeks acuan mereka. Dalam pengumuman terbarunya, empat emiten asal Indonesia resmi didepak dari indeks bergengsi tersebut.

Keputusan pencoretan ini mencakup saham-saham yang sebelumnya masuk dalam kategori FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Mid Cap Index dan Micro Cap Index. Langkah ini merupakan bagian dari tinjauan berkala yang dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap kriteria indeks.

Daftar Saham yang Dikeluarkan dari Indeks FTSE

Dua perusahaan besar, yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), menjadi nama utama yang keluar dari GEIS Mid Cap Index. Keduanya dinilai tidak lagi memenuhi syarat teknis untuk tetap berada dalam daftar indeks tersebut.

Selain itu, terdapat dua emiten lain yang dicoret dari kategori GEIS Micro Cap Index karena alasan berbeda. Mereka adalah PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA).

Berikut adalah rincian saham emiten yang keluar dari indeks FTSE Russell per Juni 2026:

Nama Emiten Kode Saham Kategori Indeks Sebelumnya
GoTo Gojek Tokopedia Tbk GOTO GEIS Mid Cap Index
Trimegah Bangun Persada Tbk NCKL GEIS Mid Cap Index
BUMA Internasional Grup Tbk DOID GEIS Micro Cap Index
Nusantara Sejahtera Raya Tbk CNMA GEIS Micro Cap Index

Tabel di atas merangkum empat perusahaan yang tidak lagi menjadi bagian dari indeks global FTSE Russell mulai periode efektif mendatang. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi ketat terhadap kinerja dan kepatuhan emiten di pasar modal.

Penyebab Utama Penghapusan Saham

FTSE Russell menjelaskan bahwa pengeluaran GOTO dan NCKL disebabkan oleh perpindahan status pencatatan mereka ke Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan aturan yang berlaku, segmen pasar ini tidak masuk dalam kriteria kelayakan untuk indeks GEIS.

Kebijakan ini ditegaskan akan mulai berlaku secara efektif pada tanggal 22 Juni 2026 mendatang. Setelah tanggal tersebut, keempat saham tersebut resmi kehilangan statusnya sebagai konstituen dalam rangkaian indeks global tersebut.

Sementara itu, bagi DOID dan CNMA, pencoretan terjadi karena kedua emiten tersebut gagal melewati proses peninjauan atau failed surveillance stocks screen. Hal ini mengindikasikan adanya kriteria tertentu dalam pengawasan rutin yang tidak mampu dipenuhi oleh perusahaan.

Papan Pengembangan di BEI memang menjadi perhatian khusus bagi investor global yang mengacu pada indeks FTSE. Saham yang berada di papan tersebut memiliki risiko tinggi untuk dikeluarkan jika tidak memenuhi syarat likuiditas atau standar klasifikasi lainnya.

Riwayat Pencoretan Saham Sebelumnya

Keluarnya empat emiten ini sebenarnya menyambung tren yang terjadi pada periode tinjauan bulan Mei 2026 sebelumnya. Kala itu, beberapa emiten besar lainnya juga mengalami nasib serupa karena alasan regulasi teknis.

Sebagai pengingat, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) sebelumnya didepak dari GEIS Large Cap Index. Penyebab utamanya adalah tingginya konsentrasi kepemilikan saham atau gagal memenuhi batas minimum saham publik.

Beberapa emiten lain yang juga telah dikeluarkan pada tinjauan sebelumnya meliputi:

  • PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ): Dikeluarkan dari GEIS Micro Cap Index karena jumlah saham beredar (free float) di bawah batas minimum.
  • PT Hillcon Tbk (HILL): Dicoret dari daftar karena tidak lolos dalam evaluasi peninjauan berkala.
  • PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA): Dikeluarkan bersamaan dengan HILL karena alasan teknis peninjauan saham yang sama.

Daftar di atas menunjukkan dinamika ketat di pasar modal global, di mana setiap emiten wajib menjaga rasio saham publik mereka. Ketidakpatuhan terhadap standar tersebut secara otomatis akan memengaruhi posisi mereka di mata investor internasional.

Langkah FTSE Russell ini diharapkan menjadi perhatian bagi para pelaku pasar dan manajemen emiten untuk terus memperbaiki tata kelola dan keterbukaan informasi. Dengan begitu, daya tarik saham Indonesia di pasar global tetap dapat terjaga dengan baik.

Artikel terkait

Rekomendasi