Pengumuman hasil peninjauan indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 12 Mei 2026 waktu Amerika Serikat. Perbedaan zona waktu menyebabkan pengumuman resmi tersebut baru bisa diakses publik Indonesia pada Rabu dini hari, 13 Mei 2026.
Dikutip dari Money, perubahan komposisi saham yang masuk maupun keluar dari indeks internasional ini menjadi momen yang sangat dinantikan pelaku pasar. Penyesuaian tersebut akan berlaku efektif secara resmi setelah penutupan perdagangan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Sebelumnya, MSCI telah menginformasikan kebijakan untuk membekukan penambahan emiten baru dari Indonesia ke dalam indeks global mereka untuk sementara waktu. Kebijakan ini memperkecil peluang adanya saham baru yang masuk dalam ulasan periode Mei ini.
Fokus utama pasar saat ini tertuju pada potensi penghapusan beberapa saham dari daftar indeks. Risiko ini terutama menghantui emiten yang memiliki konsentrasi kepemilikan sangat tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Emiten yang terdepak dari indeks global seperti MSCI diprediksi akan menghadapi tekanan besar karena berpotensi ditinggalkan oleh investor asing. Dampak paling nyata adalah terjadinya arus keluar dana asing (outflow) dalam jumlah yang signifikan.
Indeks MSCI merupakan acuan utama bagi manajer investasi global dalam mengelola portofolio mereka. Pencoretan saham akan memicu aksi jual otomatis oleh dana pasif atau Exchange-Traded Fund (ETF) yang mereplikasi komposisi indeks tersebut.
Tekanan jual besar-besaran oleh institusi dalam waktu singkat dapat memicu penurunan harga saham secara tajam. Fenomena ini sering disebut sebagai dislokasi harga, di mana harga pasar jatuh jauh di bawah nilai fundamentalnya akibat tekanan teknikal.
Daftar Emiten yang Diproyeksikan Keluar
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, memberikan proyeksi terkait beberapa emiten domestik yang berpotensi keluar. Dua nama utama yang disorot adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Menurut Nafan, kedua perusahaan tersebut berisiko terdepak karena masuk dalam kategori kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi. Masalah likuiditas menjadi isu krusial dalam evaluasi yang dilakukan oleh indeks global tersebut.
ÔÇ£Saham BREN dan DSSA berpotensi dikeluarkan dari indeks MSCI paling cepat pada rebalancing Mei 2026,ÔÇØ ujar Nafan.
Selain BREN dan DSSA, beberapa saham lain juga terancam keluar akibat penurunan free float Foreign Inclusion Factor (FIF). Daftar ini mencakup PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).
Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Azharys Hardian, menilai sentimen ini telah memengaruhi pergerakan IHSG. Arus keluar dana pasif diprediksi menguat jika BREN dan DSSA benar-benar dihapus dari indeks.
Azharys juga mencatat bahwa pasar sedang mengantisipasi keluarnya AMMN dan CUAN. Hal ini disebabkan oleh penurunan kapitalisasi pasar yang cukup dalam sejak awal tahun atau secara year to date.
Imbauan Otoritas Jasa Keuangan
Menanggapi situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para pelaku pasar untuk tetap tenang dan tidak panik. OJK menilai langkah penyesuaian oleh MSCI merupakan bagian dari dinamika reformasi pasar modal domestik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa proses rebalancing adalah mekanisme normal. Penyesuaian dilakukan berkala berdasarkan kriteria kapitalisasi pasar, likuiditas, hingga sektor industri.
ÔÇ£Kan kemungkinan ada saham yang akan disesuaikan ya. Ini namanya rebalancing index kan. Jadi ya kalaupun besok pengumumannya kita tunggu, kan mereka sudah bilang freeze kan, jadi enggak ada yang baru yang masuk, tapi yang lama mungkin akan keluar,ÔÇØ ujar Friderica.
Friderica menekankan bahwa saham yang sudah ada di dalam indeks tetap memiliki risiko keluar jika tidak lagi memenuhi persyaratan teknis. Penurunan harga pada saham-saham berkapitalisasi besar ini diakui dapat memberikan tekanan negatif terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).