Daftar Rerata Nilai TKA Bahasa Indonesia SD-SMP 2026: DIY Tertinggi dan Banyak Dicari!

Daftar Rerata Nilai TKA Bahasa Indonesia SD-SMP 2026: DIY Tertinggi dan Banyak Dicari!
Foto: Daftar Rerata Nilai TKA Bahasa Indonesia SD-SMP 2026: DIY Tertinggi dan Banyak Dicari!. (Illustration by Pexels)

Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM Kemendikdasmen) telah mempublikasikan laporan terbaru. Laporan tersebut memuat daftar rerata nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia di berbagai wilayah.

Data yang dirilis mencakup pencapaian siswa pada jenjang SD/MI/sederajat serta SMP/MTs/sederajat di seluruh provinsi di Indonesia. Informasi ini menjadi gambaran penting mengenai kompetensi literasi bahasa siswa di tingkat sekolah dasar hingga menengah pertama.

Secara umum, standar rerata nilai TKA untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia di tingkat nasional berada di angka 60,14 bagi jenjang SD. Sementara itu, untuk jenjang SMP, angka rata-rata nasional menunjukkan skor yang sedikit lebih tinggi, yakni mencapai 60,83.

Bila melihat data yang tersebar di setiap provinsi, sebagian besar wilayah di Indonesia mencatatkan nilai TKA pada rentang angka 50 hingga 60. Hal ini menunjukkan distribusi kemampuan yang cukup merata, meski masih ada kesenjangan di beberapa daerah tertentu.

Provinsi DI Yogyakarta berhasil menempati posisi teratas sebagai wilayah dengan rerata nilai TKA Bahasa Indonesia tertinggi di Indonesia. Provinsi ini mencatatkan skor yang sangat mengesankan, yaitu 75,14 untuk jenjang SD dan 73,74 bagi jenjang SMP.

Di sisi lain, terdapat wilayah yang mencatatkan angka terendah dalam laporan evaluasi akademik yang dikeluarkan oleh pemerintah ini. Maluku Utara menjadi provinsi dengan nilai terendah pada jenjang SD dengan skor 46,41, sedangkan Papua Pegunungan di jenjang SMP dengan nilai 47,11.

Penting untuk dipahami bahwa data ini tidak dimaksudkan sebagai pemeringkatan kualitas pendidikan antarwilayah secara langsung. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Rahmawati, menegaskan bahwa daftar ini disusun berdasarkan kode urutan provinsi dalam sistem pendataan resmi.

Berikut adalah rincian lengkap rerata nilai TKA mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang SD dan SMP di tiap provinsi:

Provinsi / Wilayah Rerata Nilai SD Rerata Nilai SMP
Jakarta 71,30 71,32
Jawa Barat 60,22 61,26
Jawa Tengah 65,14 65,95
DI Yogyakarta 75,14 73,74
Jawa Timur 62,74 63,46
Aceh 53,73 52,44
Sumatera Utara 55,72 56,30
Sumatera Barat 63,22 63,19
Riau 60,02 60,70
Jambi 58,30 57,19
Sumatera Selatan 56,50 56,72
Lampung 58,53 57,80
Kalimantan Barat 55,90 58,15
Kalimantan Tengah 59,07 59,44
Kalimantan Selatan 63,94 63,03
Kalimantan Timur 63,71 63,88
Sulawesi Utara 54,40 56,12
Sulawesi Tengah 53,78 54,51
Sulawesi Selatan 56,54 56,73
Sulawesi Tenggara 54,30 54,99
Maluku 50,54 52,45
Bali 64,15 66,35
Nusa Tenggara Barat 54,76 54,03
Nusa Tenggara Timur 49,77 52,47
Papua 51,08 52,45
Bengkulu 59,43 69,17
Maluku Utara 46,41 49,16
Bangka Belitung 64,75 69,24
Gorontalo 53,32 54,21
Banten 58,87 58,76
Kepulauan Riau 66,39 66,52
Sulawesi Barat 50,01 52,13
Papua Barat 50,05 52,89
Kalimantan Utara 62,04 61,70
Papua Selatan 49,44 49,12
Papua Tengah 54,07 54,26
Papua Pegunungan 53,01 47,11
Papua Barat Daya 50,05 53,43
Sekolah Indonesia Luar Negeri 56,31 61,14

Data di atas memperlihatkan variasi nilai yang cukup beragam antara satu provinsi dengan yang lainnya. Beberapa provinsi di Pulau Jawa dan Bali secara konsisten menunjukkan performa yang kompetitif pada kedua jenjang pendidikan.

Sementara itu, bagi Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), nilai yang diraih juga cukup stabil dan bersaing dengan rata-rata nasional. Rerata nilai SD di SILN tercatat sebesar 56,31 dan untuk jenjang SMP berada di angka 61,14.

Kemendikdasmen terus melakukan evaluasi melalui TKA ini guna memetakan kebutuhan intervensi pendidikan di masa depan. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas literasi bahasa Indonesia sebagai fondasi komunikasi dan ilmu pengetahuan bagi siswa.

Laporan ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan standar pendidikan di wilayah masing-masing. Dengan begitu, kesenjangan nilai antarwilayah di Indonesia diharapkan dapat semakin terkikis di tahun-tahun mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi