Setu Asih Pulo yang berlokasi di Depok kini tampil dengan wajah baru yang lebih tertata dan asri. Kawasan ini menjadi tempat favorit warga lokal untuk melepas penat berkat pepohonan hijau dan udara yang relatif bersih dari polusi.
Meskipun nyaman untuk aktivitas olahraga seperti jogging dan bersepeda, keberadaan setu ini justru dikeluhkan warga sekitar. Fasilitas yang semakin rapi tersebut diduga menjadi pemicu banjir yang merendam permukiman penduduk di sekitarnya.
Secara visual, pengunjung dapat dengan mudah menemukan lokasi ini karena adanya papan nama besar berwarna merah pada pagar batu. Area setu juga telah dipagari dengan besi berwarna kuning serta jalur pejalan kaki berbahan batu paving yang terlihat estetis.
Namun, di balik keindahan fisik tersebut, muncul dampak lingkungan yang merugikan warga. Proyek revitalisasi yang seharusnya membawa perbaikan justru dinilai tidak mempertimbangkan fungsi ekologis dan pengelolaan air secara menyeluruh.
Anggaran Besar dan Pelaksanaan Proyek
Berdasarkan informasi dari akun media sosial Kementerian Pekerjaan Umum, proyek peremajaan Setu Asih Pulo ini menelan biaya yang fantastis. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp 36,9 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2022.
Pelaksanaan proyek ini berada di bawah kendali Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan dari BBWS Ciliwung Cisadane. Meskipun biayanya sangat besar, hasilnya dianggap belum mampu mengatasi masalah lingkungan yang ada.
Rincian mengenai proyek revitalisasi Setu Asih Pulo dapat dilihat pada tabel berikut:
| Aspek Proyek | Detail Informasi |
|---|---|
| Total Anggaran | Rp 36,9 Miliar |
| Sumber Dana | APBN 2022 (Kementerian PUPR) |
| Pelaksana Proyek | SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane |
| Tahun Selesai | 2023 |
| Fasilitas Baru | Pagar besi, jalur jogging paving block, papan nama |
Tabel di atas merangkum besarnya nilai investasi negara yang telah dikucurkan untuk mempercantik kawasan Setu Asih Pulo. Namun, besarnya angka tersebut kini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat karena dampak banjir yang ditimbulkan.
Kesenjangan Antara Harapan dan Realitas
Muhammad Hasan, pria berusia 62 tahun yang bertindak sebagai pengawas setu, menceritakan perjuangannya mengusulkan revitalisasi ini. Proses pengajuan proposal ke pemerintah pusat tersebut setidaknya memakan waktu hingga tiga tahun sebelum akhirnya disetujui.
Awalnya, Hasan ingin mengatasi masalah gulma dan gangga panjang yang menutupi permukaan air setu. Lewat dana pemerintah pusat dan bantuan komunitas, masalah tanaman air tersebut memang berhasil diatasi dengan sangat baik.
Sayangnya, keberhasilan pembersihan alga ini berbanding terbalik dengan kualitas pembangunan infrastruktur fisik yang dilakukan. Hasan menilai proyek tersebut terlalu fokus pada estetika permukaan saja seperti pemasangan pagar dan paving.
Keseimbangan ekosistem dan sistem drainase yang krusial justru tampak terabaikan dalam pengerjaan proyek tersebut. Akibatnya, fungsi utama setu sebagai penampung air tidak berjalan optimal saat curah hujan tinggi melanda kawasan tersebut.
Masalah Saluran Air dan Risiko Banjir
Hasan mengungkapkan keheranannya terhadap alokasi anggaran yang mencapai puluhan miliar tersebut. Menurut pengamatannya di lapangan, ia merasa pekerjaan yang dilakukan mungkin hanya menghabiskan dana sekitar Rp 7 miliar saja.
Satu hal yang paling disayangkan adalah pembangunan saluran air menuju Perumahan Maharaja yang tidak tuntas. Pengerjaan drainase tersebut terhenti hanya pada jarak 100 meter, sehingga alirannya menjadi buntu dan tidak tersambung.
"Dulu revitalisasi itu sebenarnya alirannya sampai ke sana, ke Perumahan Maharaja. Cuma sampai sini doang sekitar 100 meter, sudah buntu. Tidak dikerjakan lagi ke sananya," ujar Hasan saat ditemui di lokasi.
Selain tidak tuntas, kedalaman saluran air yang baru dibangun juga dianggap sangat tidak memadai. Hasan menyebutkan bahwa di beberapa titik, kedalaman saluran tersebut bahkan kurang dari setengah meter saja.
Kondisi ini menyebabkan air mudah meluap ketika hujan deras turun dan langsung membanjiri permukiman, khususnya di wilayah RT 5. Hal ini memicu keresahan karena warga yang sebelumnya aman kini justru harus menghadapi ancaman banjir rutin.
Minimnya Infrastruktur Pendukung dan Isu Transparansi
Sebagai orang yang paham kondisi lapangan, Hasan mengaku sudah menunjukkan titik-titik mana saja yang perlu dinormalisasi. Ia bahkan sudah membawa pihak pelaksana untuk mendokumentasikan sistem drainase pemukiman yang kritis.
Namun, instruksi dan saran yang ia berikan seolah tidak didengarkan karena pengerjaan tetap dilakukan secara setengah-setengah. Hasan merasa kecewa karena setelah proyek selesai, warga justru menjadi korban luapan air yang masuk ke rumah.
"Saya sudah kasih tahu semua jalurnya sampai ke bawah. Tapi cuma sampai situ yang dikerjakan. Pas sudah jadi, warga malah kebanjiran, bagaimana ceritanya?" keluhnya dengan nada frustrasi.
Warga juga merasa terbebani karena harus membiayai sendiri fasilitas keamanan seperti pos penjagaan dan lampu penerangan. Padahal dengan anggaran puluhan miliar, pembangunan fisik seperti tanggul penahan longsor (bronjong) dirasa masih sangat minim.
Hasan bahkan tidak menampik adanya kecurigaan mengenai penyelewengan anggaran selama proses pengerjaan berlangsung. Hal ini didasari oleh ketimpangan antara nilai kontrak proyek yang besar dengan kualitas serta volume pekerjaan di lapangan.
Aturan Baru dan Kendala Operasional
Seiring dengan wajah baru setu, pengelola menerapkan aturan ketat bagi pengunjung yang datang. Salah satu aturan yang mencolok adalah larangan memancing di seluruh area setu demi faktor keamanan pengunjung lain.
Pihak pengelola khawatir kail pancing dapat membahayakan warga yang sedang berolahraga atau berjalan-jalan di jalur jogging. Di sisi lain, sektor UMKM mulai tumbuh di sekitar lokasi, meski keberlangsungan usaha mereka masih sangat bergantung pada cuaca.
Beberapa kendala dan perubahan aturan di kawasan Setu Asih Pulo meliputi:
- Larangan memancing untuk menghindari kecelakaan bagi pelari atau pejalan kaki.
- Permasalahan sedimen dan tumpukan sampah yang seringkali tidak terangkut tepat waktu.
- Keterlambatan armada pengangkut dari dinas terkait yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.
- Adanya gesekan di lapangan terkait "biaya operasional" tambahan bagi petugas kebersihan.
Masalah pemeliharaan rutin seperti pengangkutan sedimen dan sampah seringkali terhambat oleh urusan birokrasi yang rumit. Hal ini diperparah dengan adanya praktik pungutan liar atau "uang kopi" yang melibatkan biaya parkir warga di sekitar setu.
Hasan menceritakan bahwa sering terjadi aksi saling menyalahkan antara pihak lapangan dan dinas terkait saat sampah menumpuk. Masalah ini menyebabkan lingkungan setu terkadang menjadi kumuh akibat limbah yang tidak kunjung dibersihkan oleh armada PUPR.
Dilema birokrasi dan masalah teknis ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Depok dan instansi terkait. Warga berharap agar fungsi setu sebagai pengendali banjir segera diperbaiki tanpa mengesampingkan kenyamanan ruang publik bagi pengunjung.