PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp 850,17 miliar dari laba bersih tahun buku 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Surabaya pada Rabu (6/5/2026).
Jumlah dividen yang dialokasikan tersebut setara dengan 55 persen dari total laba bersih perseroan sebagaimana dilansir dari Money. Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo merinci bahwa nilai per lembar saham mencapai Rp 56,62, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 54,71.
"Dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, Bank Jatim berhasil membagi dividen sebesar Rp 56,62 per lembar saham sehingga total dividen yang dibagi kepada pemegang saham berada di angka Rp 850,17 miliar," ujar Winardi Legowo, Direktur Utama Bank Jatim.
Kenaikan nilai bagi hasil ini diperkirakan menghasilkan dividen yield sekitar 9,6 persen berdasarkan harga penutupan saham di level 590 pada Selasa (5/5/2026). Winardi meyakini tren positif ini memperkuat daya tarik saham BJTM bagi para investor.
"Dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, Bank Jatim berhasil membagi dividen sebesar Rp 56,62 per lembar saham sehingga total dividen yang dibagi kepada pemegang saham berada di angka Rp 850,17 miliar," ujar Winardi Legowo, Direktur Utama Bank Jatim.
Peningkatan dividen didukung oleh kinerja keuangan yang solid sepanjang 2025 dengan aset konsolidasian menyentuh Rp 168,85 triliun, atau tumbuh 42,93 persen secara tahunan. Laba bersih konsolidasian juga mencatatkan pertumbuhan 24,8 persen menjadi Rp 1,61 triliun.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selaku perwakilan pemegang saham pengendali turut hadir memberikan apresiasi terhadap efisiensi dan ekspansi bisnis perusahaan.
"Kinerja keuangan Bank Jatim sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang patut diapresiasi," ujar Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.
Selain laporan keuangan, rapat tersebut menyetujui restrukturisasi jabatan direksi, termasuk perubahan nomenklatur pada posisi direktur keuangan, teknologi informasi, hingga ritel. Andry Wicaksono ditetapkan sebagai Direktur Manajemen Risiko yang baru.
Susunan komisaris juga mengalami perubahan dengan pengangkatan Moh. Nasih sebagai Komisaris Independen, sementara Abdullah Syamsul Arifin mengisi posisi Anggota Dewan Pengawas Syariah.