Banjir Berulang Paksa Warga Taman Mangu Indah Jual Rumah

Banjir Berulang Paksa Warga Taman Mangu Indah Jual Rumah
Foto: Ilustrasi Banjir Berulang Paksa Warga Taman Mangu Indah Jual Rumah.

Deretan spanduk bertuliskan "dijual" kini menghiasi pagar sejumlah rumah di kawasan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pemandangan ini menjadi tanda keputusasaan warga menghadapi bencana banjir yang datang semakin sering meski curah hujan tidak terlalu deras.

Kondisi ini terpantau di pemukiman yang berbatasan langsung dengan Kali Ciputat, seperti dilansir dari Megapolitan. Beberapa hunian tampak tertutup rapat tanpa aktivitas, sementara dinding dan pagar rumah lainnya menyisakan jejak lumpur cokelat setinggi 30 sentimeter bekas genangan air.

Dampak banjir juga terlihat jelas pada infrastruktur jalan lingkungan yang mengalami keretakan dan permukaan tidak rata. Aspal yang lembap dan ditumbuhi lumut hijau di sela-selanya menjadi jalur rembesan air sungai saat hujan turun.

Ketua RT 04 RW 12 Taman Mangu Indah, Imawan Susanto (52), mengungkapkan bahwa pola banjir telah berubah drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dahulu, genangan air besar hanya terjadi dalam siklus lima tahunan, namun kini bisa terjadi berkali-kali dalam setahun.

"Sekarang banjir terus, hujan sedikit langsung banjir. Dikit-dikit banjir," ujar Imam saat ditemui di lokasi pada Minggu (3/5/2026).

"Bahkan setahun bisa beberapa kali, kadang saya kasihan sama warga saya yang rumahnya belum direnovasi jadi sering terendam," kata dia.

Fenomena warga yang memilih pindah dan menjual aset mereka dipicu oleh kelelahan fisik dan materiil. Banjir yang berulang memaksa penghuni terus-menerus membenahi perabot rumah tangga yang rusak akibat terendam air.

Dugaan Pendangkalan dan Perubahan Aliran Sungai

Senada dengan Imawan, Ketua RT 02 RW 12, Sugiyanto (63), mengenang masa awal ia tinggal di sana pada 1994 ketika banjir bukan merupakan ancaman rutin. Kini, Jalan Ceger Raya yang berada di depan perumahan pun rutin terendam setiap kali hujan turun.

"Kalau sekarang hujan sedikit banjir, hujan sedikit banjir," ujar Sugiyanto.

Ia menduga pesatnya pembangunan pemukiman di wilayah hulu telah mengurangi area resapan air secara signifikan. Selain itu, masalah pendangkalan sungai menjadi sorotan utama karena normalisasi menyeluruh belum pernah dilakukan di wilayah tersebut.

"Mungkin kali di Taman Mangu itu perlu dikeruk, dinormalisasi lagi. Karena selama saya tinggal di sini belum pernah ada pengerukan," jelas dia.

"Paling kali dinormalisasi. Ya mungkin kalau dinormalisasi lagi insya Allah mudah-mudahan agak mengurangin juga," kata Sugiyanto.

"Ya kalau warga sendiri sih maunya harus ada perbaikan, terutama jalanannya ya, karena sudah retak dan sering keluar air dari situ, takutnya jeblos aja," ucap Imawan.

Temuan Pansus RTRW DPRD Tangsel

Persoalan banjir di Pondok Aren diduga memiliki akar masalah pada rekayasa aliran Kali Ciputat di kawasan Bintaro. Ketua Pansus RTRW DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi, menyebut perubahan arus sungai berdampak langsung pada wilayah utara Pondok Aren, termasuk Maharta.

"Itu kan Maharta dan sekitarnya banjir juga. Itu efeknya ke utara Pondok Aren, karena itu alirannya Kali Ciputat," ujar Syawqi.

Berdasarkan inspeksi lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian aliran sungai dengan kondisi semestinya. Salah satu dari dua aliran Kali Ciputat diduga terputus dan arusnya dialihkan secara sengaja ke arah pemukiman warga.

"Kemarin kita temukan ada perubahan aliran sungai di badan sungai di Pondok Aren," kata dia.

"Efeknya kan sudah pasti, debit air tinggi kalau curah hujan tinggi," imbuh dia.

"Ini kejadian sejak 2011, harusnya sudah selesai," kata dia.

Aliran yang seharusnya menuju kawasan Mal Bintaro Xchange (BXc) dilaporkan telah beralih sejak 2011, sementara jalur aslinya kini terbengkalai. DPRD Tangsel saat ini tengah mengumpulkan dokumen dari pihak pengembang terkait perubahan tersebut.

Manajemen bidang perencanaan PT Jaya Real Property Tbk (JRP), Virona Pinem, menyatakan pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada. "Untuk tahapan selanjutnya kita menunggu, tapi pihak JRP bakal kooperatif sekali," ujarnya.

Perspektif Tata Ruang dan Sanksi Hukum

Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, menekankan bahwa setiap perubahan fisik sungai harus dipertanggungjawabkan secara hukum jika terbukti merugikan warga. Ia mendesak adanya pengujian fakta lapangan untuk membuktikan dampak dari perubahan aliran tersebut.

"Dalam tata ruang, setiap perubahan yang berdampak pada kerugian itu bisa dikenai sanksi," ujar Yayat.

"Orang kadang melihat airnya kecil. Tapi saat hujan besar, debitnya ikut besar. Itu sering tidak diperhitungkan," ujarnya.

"Mana yang lebih unggul, kajian atau fakta lapangan? Kalau faktanya ada bencana, itu jadi bukti," katanya.

Penyelidikan menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam pengelolaan aliran sungai tersebut. Jika terbukti melanggar, warga memiliki ruang untuk mengajukan tuntutan ganti rugi atas bencana yang mereka alami secara berulang.

Artikel terkait

Rekomendasi