Pemerintah Wajibkan Mata Pelajaran Bahasa Inggris Mulai Kelas 3 SD

Pemerintah Wajibkan Mata Pelajaran Bahasa Inggris Mulai Kelas 3 SD
Foto: Ilustrasi Pemerintah Wajibkan Mata Pelajaran Bahasa Inggris Mulai Kelas 3 SD.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 3 Sekolah Dasar (SD) mulai tahun 2027, seperti dilansir dari Edukasi.

Kebijakan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat meresmikan Revitalisasi Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sikur, Lombok Timur, pada Minggu (17/5/2026).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan nasional sekaligus untuk membekali generasi muda Indonesia dengan keterampilan abad ke-21 sejak usia dini.

"Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD," kata Mu'ti dikutip dari Antara, Senin (18/5/2026).

Pemerintah kini tengah mengintensifkan berbagai persiapan guna menunjang keberhasilan regulasi baru tersebut, termasuk menggelar pelatihan bagi tenaga pendidik secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.

"Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris," ujarnya.

Penguasaan bahasa asing sejak dini dinilai menjadi kunci utama agar anak-anak Indonesia mampu berintegrasi dengan mudah ke dalam pasar tenaga kerja global yang makin kompetitif.

"With penguasaan Bahasa Inggris yang lebih awal, diharapkan siswa Indonesia mampu bersaing di kancah global," jelas Mu'ti.

Sementara itu, peningkatan kapasitas guru dinilai sangat mendesak karena kecakapan bahasa Inggris Indonesia masih rendah berdasarkan data Education First EPI 2024 yang menempatkan Indonesia di peringkat 80 dari 116 negara di dunia dan posisi 12 dari 23 negara di Asia.

ÔÇ£Saya ingin tekanan agar bahasa Inggris ini jangan berhenti sebagai mata pelajaran yang diajarkan karena tidak akan menjadikan anak didik kita mahir berbahasa kalau hanya berhenti sebagai pelajaran tapi harus betul-betul sebagai alat untuk berkomunikasi,ÔÇØ kata Atip dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (13/5/2026).

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat turut mendorong para guru untuk membiasakan penggunaan bahasa Inggris dalam interaksi pembelajaran di dalam kelas.

Kemendikdasmen juga telah meluncurkan program Peningkatan Kompetensi Guru Sekolah Dasar Mengajar bahasa Inggris (PKGSD-MBI) sebagai akselerasi persiapan menyambut kurikulum baru.

ÔÇ£Tanda arah baru transformasi pendidikan Indonesia menjelang penerapan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran (Mapel) wajib di tingkat Sekolah Dasar mulai tahun ajaran baru 2027/2028,ÔÇØ ucapnya.

Artikel terkait

Rekomendasi