Stasiun Cipeundeuy (CPD) yang terletak di Kecamatan Cikarag, Malangbong, Garut, Jawa Barat, memegang peranan krusial bagi keselamatan transportasi rel. Meski bukan merupakan stasiun besar di pusat kota, lokasi ini menjadi titik pemberhentian wajib bagi seluruh rangkaian kereta api.
Kebijakan ini berlaku untuk semua kelas layanan, termasuk kereta eksekutif. Seperti dilansir dari Detik Travel, pemberhentian di stasiun ini bertujuan utama untuk melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh pada setiap rangkaian yang melintas.
Penerapan aturan berhenti wajib di Stasiun Cipeundeuy memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan aspek keamanan. Langkah tegas ini diambil setelah terjadinya Tragedi Trowek pada 24 Oktober 1995 silam.
Kala itu, Kereta Api Galuh dan Kahuripan mengalami kecelakaan fatal akibat kegagalan sistem pengereman saat melewati jalur menurun pasca Jembatan Trowek. Insiden tersebut menyebabkan kereta masuk ke jurang dan memakan 20 korban jiwa serta puluhan orang luka-luka.
Pasca peristiwa kelam tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi menetapkan Stasiun Cipeundeuy sebagai pos pemeriksaan rem. Upaya preventif ini dilakukan untuk memastikan insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Alasan Teknis Berhenti di Ketinggian 772 MDPL
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menjelaskan bahwa regulasi berhenti di stasiun tersebut sudah diatur dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023. Terdapat faktor geografis dan teknis yang mendasari aturan tersebut.
Stasiun Cipeundeuy berada di ketinggian 772 meter di atas permukaan laut (mdpl). Karakteristik jalur setelah stasiun ini berupa turunan panjang dengan sudut kemiringan yang cukup tajam, sehingga sistem pengereman harus dipastikan dalam kondisi prima.
Proses pemeriksaan standar biasanya memakan waktu sekitar 10 menit oleh Tim Unit Sarana KAI Daop 2. Namun, durasi berhenti bisa meningkat hingga 15 atau 20 menit apabila terdapat jadwal persilangan dengan kereta api lainnya dari arah berlawanan.
Prosedur Pemeriksaan dan Keamanan Penumpang
Berbeda dengan stasiun komersial pada umumnya, fungsi utama tempat ini adalah sebagai stasiun pemeriksaan teknis. Petugas akan melakukan pengecekan pada seluruh rangkaian untuk memastikan semua fungsi normal sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan.
Meskipun bukan stasiun naik-turun penumpang secara reguler, pengguna jasa diperbolehkan turun sejenak selama proses pemeriksaan berlangsung. Ayep Hanapi menyebutkan bahwa penumpang dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk beraktivitas ringan.
"ke toilet stasiun," kata Ayep.
"berkunjung ke mushala," ujar Ayep.
"membeli makanan," tutur Ayep.
"atau sekadar mengambil udara segar," lanjut Ayep.
Pihak KAI tetap menjamin keamanan penumpang agar tidak tertinggal. Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) serta petugas keamanan akan melakukan penyisiran dan pengecekan ulang untuk memastikan semua orang telah kembali ke dalam gerbong sebelum sinyal keberangkatan diberikan.