AAJI Nilai Kenaikan Batas Investasi Saham Amankan Stabilitas Pasar

AAJI Nilai Kenaikan Batas Investasi Saham Amankan Stabilitas Pasar
Foto: Ilustrasi AAJI Nilai Kenaikan Batas Investasi Saham Amankan Stabilitas Pasar.

Kebijakan pemerintah yang menaikkan batas investasi instrumen saham dari 8% menjadi 20% bagi industri asuransi dan dana pensiun menjadi langkah strategis demi menjaga stabilitas pasar keuangan. Penilaian positif ini disampaikan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) seperti diberitakan oleh Investortrust.

Fleksibilitas dalam mengelola portofolio investasi dinilai menjadi dampak positif dari aturan baru tersebut. Pengelola dana kini memiliki ruang gerak yang lebih luas di tengah dinamika ekonomi global yang penuh volatilitas.

ÔÇ£Kami di AAJI, sejatinya memandang bahwa ini adalah suatu langkah strategis dari pemerintah dan kami memandang ini adalah hal sangat positif demi menjaga stabilitas pasar di tengah dinamika dan volatilitas,ÔÇØ ujar Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Harsya Wardhana Prasetyo, dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Full Year 2025 di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Kendati aturan pelonggaran modal sudah berlaku, manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian tetap menjadi fondasi utama. Pelaku industri asuransi jiwa umumnya menerapkan pendekatan jangka panjang untuk menjaga keselarasan aset dan liabilitas.

ÔÇ£Meskipun dengan adanya kenaikan batas investasi di instrumen saham, perusahaan asuransi harus tetap perlu memastikan bahwa eksposur terhadap saham tidak mengganggu likuiditas maupun kemampuan memenuhi kewajiban jangka panjang dan jangka pendek,ÔÇØ kata Harsya.

Data saat ini menunjukkan porsi investasi saham pada industri asuransi jiwa berada di angka 21,8% dari total investasi. Angka tersebut dinilai masih selaras dengan arah kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan pasar modal domestik.

Tantangan eksternal berupa ketegangan geopolitik di Timur Tengah turut menjadi perhatian serius bagi pelaku industri. Konflik antaranegara berisiko mengganggu jalur distribusi energi global yang berpotensi memicu inflasi serta menekan daya beli masyarakat.

ÔÇ£Tentu risikonya bagi kami adalah selain pengembangan hasil investasi juga dari sisi risiko bisnisnya, ada risiko penghentian polis (lapse) maupun keterlambatan polis baru,ÔÇØ ucap Harsya.

Sebagai langkah mitigasi di tengah fluktuasi pasar saham, peningkatan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) muncul menjadi opsi instrumen yang menjanjikan bagi industri.

ÔÇ£Jadi memang mungkin ada gonjang-ganjing di situ (saham), tapi dengan adanya peningkatan penerbitan SBN ini menjadi alternatif penempatan bagi kami. Tentunya ini harus tetap diimbangi dengan pengelolaan risiko dan di likuiditas yang hati-hati,ÔÇØ ujar Harsya.

Langkah penguatan mitigasi risiko serta pengelolaan investasi yang stabil dipastikan berjalan terus. Hal ini krusial dilakukan demi mempertahankan tingkat kepercayaan para pemegang polis di tengah ketidakpastian ekonomi makro.

Artikel terkait

Rekomendasi