Nasib tragis menimpa Dadan Hindayana yang mengalami perubahan hidup drastis hanya dalam waktu 32 jam saja. Dadan yang awalnya merupakan sosok kepercayaan dalam mengelola program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), kini justru ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Pada Selasa pagi, 2 Juni 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, Dadan masih terlihat aktif menjalankan tugasnya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Saat itu, ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di wilayah Palmerah, Jakarta.
Dalam kunjungan kenegaraan tersebut, Dadan bersama Kepala SPPG Palmerah mendampingi Presiden untuk mengecek kesiapan fasilitas pendukung program gizi nasional. Agenda ini bertujuan memastikan seluruh sistem operasional dan rantai pasokan makanan telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.
Rombongan tersebut meninjau berbagai fasilitas, termasuk area green house yang berfungsi sebagai penyedia bahan pangan segar bagi program tersebut. Presiden Prabowo pun menerima penjelasan mendalam mengenai manajemen fasilitas yang dirancang untuk menjaga keberlangsungan pasokan pangan bergizi.
Selain area perkebunan, peninjauan juga dilakukan pada fasilitas budidaya hidroponik serta sistem bioflok yang terintegrasi secara modern. Teknologi ini menjadi percontohan pemerintah dalam menghasilkan bahan makanan sehat dan berkualitas secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Presiden kemudian melanjutkan pengecekan ke bagian dapur utama SPPG yang menjadi jantung produksi makanan bergizi. Sebelum masuk, Presiden diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap demi menjaga higienitas dan keamanan pangan sesuai protokol kesehatan.
Di area produksi tersebut, Prabowo mengamati secara langsung setiap tahap pembuatan makanan, mulai dari persiapan bahan mentah hingga proses memasak. Ia juga memperhatikan proses pengemasan makanan yang siap didistribusikan kepada para penerima manfaat program nasional tersebut.
Kegiatan berlanjut menjelang siang hari saat Dadan kembali mendampingi Presiden meninjau simulasi Program MBG di SMP Negeri 111 Jakarta. Kehadiran pemimpin negara ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa program prioritas tersebut benar-benar tersalurkan dengan efektif kepada para siswa.
Kedatangan rombongan Presiden disambut dengan sangat meriah oleh para pelajar yang sudah menantikan momen tersebut di lingkungan sekolah. Prabowo kemudian berkeliling ke beberapa ruang kelas untuk melihat interaksi para siswa saat menikmati sajian makan siang bergizi.
Bahkan, suasana menjadi lebih hangat ketika Presiden Prabowo memutuskan untuk ikut makan bersama para siswa di dalam kelas. Beliau tampak duduk santai di bangku sekolah dan ikut memimpin doa bersama sebelum menyantap hidangan yang disediakan.
Di ruangan lain, Presiden juga sempat berbincang akrab dengan para murid mengenai cita-cita masa depan mereka yang disambut antusias. Namun, meski Dadan terus mendampingi di setiap lokasi, sosoknya tidak muncul dalam foto-foto resmi yang dirilis oleh Biro Pers Istana.
Pencopotan Jabatan Secara Mendadak
Memasuki Selasa malam, atmosfir politik mulai berubah ketika muncul laporan mengenai rencana perombakan besar-besaran di tubuh pimpinan BGN. Nama Dadan Hindayana disebut-sebut sebagai pejabat utama yang akan segera diberhentikan dari posisinya oleh Presiden.
Kepastian kabar tersebut akhirnya terkonfirmasi pada pukul 20.43 WIB melalui konferensi pers resmi di Istana Kepresidenan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Bakom Qodari, mengumumkan keputusan penting tersebut.
Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN secara mendadak pada malam itu juga. Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan pemantauan ketat terhadap kinerja lembaga tersebut selama beberapa waktu terakhir.
Selain Dadan, dua pejabat tinggi lainnya di BGN yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya turut diberhentikan. Keduanya sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BGN yang mendampingi Dadan dalam menjalankan roda organisasi tersebut.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi serta monitoring yang dilakukan selama 1,5 tahun terakhir. Langkah tegas ini diambil demi penyegaran organisasi dan memastikan program strategis negara tetap berjalan di jalur yang benar.
Menanggapi kabar tersebut, pada Rabu pagi, 3 Juni 2026, Dadan Hindayana akhirnya memberikan pernyataan resmi kepada awak media. Ia menyatakan menerima keputusan tersebut dengan lapang dada sebagai bentuk penghormatan terhadap wewenang Presiden.
Dadan menegaskan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif mutlak yang dimiliki oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara. Menurutnya, Presiden pasti memiliki pertimbangan terbaik dalam menentukan siapa yang paling layak mengeksekusi program kerja pemerintah.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam karena pernah dipercaya menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih. Dadan mengaku tidak pernah membayangkan sebelumnya bisa menjabat di posisi penting tersebut demi melayani masyarakat Indonesia.
Namun, situasi berubah mencekam ketika tim penyidik Kejaksaan Agung mendatangi kediaman pribadi Dadan di kawasan Bogor menjelang tengah malam. Dadan yang mengenakan kaos hitam tampak pasrah saat digiring oleh petugas menuju mobil operasional milik kejaksaan.
Mantan Kepala BGN tersebut langsung dibawa menuju Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus hukum. Penangkapan ini menjadi awal dari rangkaian pengusutan kasus korupsi yang melibatkan jajaran petinggi Badan Gizi Nasional.
Penggeledahan Markas Badan Gizi Nasional
Bersamaan dengan penangkapan Dadan, tim penyidik Kejaksaan Agung lainnya bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN. Gedung yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat tersebut, diperiksa secara menyeluruh sejak dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 02.00 WIB pada hari Rabu. Akses masuk ke dalam gedung dijaga ketat oleh petugas, sehingga banyak pegawai yang tertahan di luar area kantor saat jam kerja dimulai.
Sejumlah saksi di lokasi menyebutkan bahwa penggeledahan difokuskan pada lantai dua, yang merupakan area ruang kerja jajaran pimpinan BGN. Petugas terlihat membawa berbagai dokumen dan barang bukti yang diperlukan untuk memperkuat berkas penyidikan perkara tersebut.
Kronologi singkat peristiwa yang melibatkan pimpinan BGN:
- Selasa Pagi: Dadan Hindayana mendampingi Presiden Prabowo meninjau program Makan Bergizi Gratis di Palmerah.
- Selasa Malam: Pemerintah mengumumkan pencopotan Dadan, Lodewyk, dan Sony dari jabatan pimpinan Badan Gizi Nasional.
- Rabu Dini Hari: Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih dan menjemput Dadan di rumahnya.
- Rabu Sore: Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Aktivitas di kantor BGN pun sempat lumpuh total karena para pegawai dan tamu dilarang mengakses ruangan tertentu oleh penyidik. Pengamanan di lingkungan gedung diperketat guna memastikan proses pencarian bukti-bukti korupsi berjalan lancar tanpa hambatan.
Penetapan Tersangka dan Modus Korupsi
Puncak dari drama 32 jam ini terjadi pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB di kantor Kejaksaan Agung. Dadan Hindayana keluar dari gedung pemeriksaan dengan tangan terborgol dan sudah mengenakan rompi merah muda khas tahanan kejaksaan.
Langkah Dadan diikuti oleh Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya yang juga tampak keluar dengan kondisi serupa menuju mobil tahanan. Ketiganya langsung dikirim ke Rutan Salemba cabang Kejagung serta Rutan Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani masa penahanan awal.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, secara resmi mengumumkan penetapan status tersangka bagi ketiga mantan pimpinan BGN tersebut. Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
Daftar tersangka dalam kasus korupsi Badan Gizi Nasional:
| Nama Tersangka | Jabatan Terakhir | Lokasi Penahanan |
|---|---|---|
| Dadan Hindayana | Kepala BGN | Rutan Salemba Cabang Kejagung |
| Lodewyk Pusung | Wakil Kepala BGN | Rutan Salemba Cabang Kejagung |
| Sony Sonjaya | Wakil Kepala BGN | Rutan Kejari Jakarta Selatan |
Pihak kejaksaan juga mengungkap modus operandi yang digunakan oleh para tersangka untuk merampok uang negara dari program gizi tersebut. Mereka diduga menunjuk sejumlah yayasan sebagai mitra strategis SPPG yang ternyata memiliki afiliasi pribadi dengan para tersangka.
Yayasan-yayasan yang tidak memenuhi syarat kualifikasi tersebut diberikan insentif bernilai miliaran rupiah setiap harinya melalui dana APBN. Proses penunjukan mitra dilakukan secara ilegal dengan mengintervensi sistem verifikasi pada portal resmi milik Badan Gizi Nasional.
Para tersangka sengaja memainkan sistem agar yayasan milik mereka sendiri dapat lolos sebagai penyedia jasa program makan gratis. Tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan program gizi bagi anak-anak di seluruh Indonesia.