Masyarakat Desa Ambulu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Cirebon pada Senin, 25 Mei 2026, untuk menuntut pembangunan tanggul penahan ombak segera direalisasikan. Langkah ini diambil karena banjir pasang air laut atau rob yang merendam permukiman dan kawasan tambak warga dinilai semakin parah.
Bencana musiman yang dilansir dari Media Indonesia ini telah melumpuhkan sektor ekonomi makro setempat karena merusak ekosistem pesisir. Akibatnya, banyak petani tambak serta nelayan kehilangan mata pencaharian utama, sementara warga tetap dibebani kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Catatan dari masyarakat menunjukkan bahwa sekitar 70 persen area permukiman di Desa Ambulu terendam banjir rob dengan ketinggian air mencapai 20 hingga 50 sentimeter. Kondisi air asin yang merendam bangunan secara terus-menerus tersebut kini mulai memicu kerusakan pada bagian fondasi rumah warga.
Perwakilan warga setempat menyatakan keprihatinannya mengenai eskalasi bencana yang berdampak langsung pada penghasilan harian dan beban hidup masyarakat desa.
"Kondisi banjir rob di desa kami kini semakin parah," tutur Sanuri, warga Desa Ambulu, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Senin (25/5).
Ia menambahkan bahwa bencana ini sebenarnya sudah berlangsung selama hampir sembilan tahun di wilayah mereka. Kendati demikian, durasi genangan pada tahun ini menjadi yang terlama dengan frekuensi yang jauh lebih sering dibandingkan periode sebelumnya.
"Kalau dulu banjir rob hanya beberapa kali dalam sebulan, sekarang hampir 20 hari dalam sebulan," tutur Sanuri.
Menurutnya, kerusakan fasilitas tambak membuat lahan produktif milik masyarakat tidak lagi dapat dimanfaatkan secara optimal. Masalah tersebut menjadi pelik lantaran tagihan pajak tahunan atas tanah dan bangunan milik warga tetap berjalan tanpa adanya keringanan.
"Sebagian besar tambak milik warga rusak dan tidak lagi bisa dimanfaatkan sehingga banyak warga tidak memiliki penghasilan," tutur Sanuri.
Sebelum menggelar aksi di kantor bupati, masyarakat sempat menyampaikan aspirasi terkait penanganan sistematis terhadap banjir dan intrusi air laut kepada pihak legislatif pada tahun lalu.
"Pada 24 Juli 2025, tahun lalu, kami sudah melakukan audiensi dengan DPRD. Namun hingga kini persoalan banjir rob dan intrusi air laut disebut belum ditangani secara sistematis," lanjut Sanuri.
Merespons gelombang protes dari masyarakat pesisir tersebut, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk melakukan peninjauan lapangan dan menyiapkan langkah taktis darurat guna memitigasi dampak banjir.
"Kami akan melakukan pemetaan lahan terdampak dan berkoordinasi dengan Bapenda terkait kemungkinan pemberian relaksasi pajak bagi tambak yang sudah tidak produktif akibat rob. Kami juga akan laporkan ke Pak Bupati agar ada kebijakan, minimal relaksasi pajak bagi lahan tambak yang terdampak," tutur Agus.
Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri tercatat telah melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sejak 2025. Langkah mitigasi jangka panjang yang dipersiapkan mencakup rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall yang terintegrasi dengan program penanganan wilayah pantai utara dari pemerintah pusat.