Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSRec), Pratama Persadha, mendesak pemerintah untuk menekan platform media sosial agar menerapkan verifikasi usia dan pemblokiran konten judi online secara ketat pada Jumat (15/5/2026). Langkah ini bertujuan melindungi ratusan ribu anak yang terpapar praktik perjudian digital di Indonesia.
Data dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menunjukkan angka paparan yang mengkhawatirkan dengan hampir 200.000 anak terjerat judi daring, dilansir dari Nasional. Dari jumlah tersebut, sekitar 80.000 korban di antaranya bahkan masih berusia di bawah 10 tahun.
Pratama Persadha menekankan bahwa sistem perlindungan anak berbasis platform harus menjadi prioritas utama pemerintah saat ini. Menurutnya, pemblokiran situs saja tidak cukup karena operator mudah mengganti domain internet mereka.
"Langkah pertama yang perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak terpapar judi online adalah penerapan sistem perlindungan anak berbasis platform. Media sosial dan platform digital harus dipaksa menerapkan age verification yang lebih ketat, filtering konten otomatis berbasis AI, serta kewajiban takedown cepat terhadap promosi judi terselubung," kata Pratama Persadha, Ketua CISSRec.
Ia berpendapat bahwa algoritma platform saat ini masih cenderung membiarkan konten tersebut demi mengejar trafik dan keuntungan iklan. Penindakan tegas terhadap server permainan dan aliran dana dinilai lebih efektif dibandingkan sekadar menutup akses situs web.
"Selama algoritma platform masih membiarkan konten judi beredar demi traffic dan keuntungan iklan, maka anak-anak akan terus menjadi target empuk. Pemerintah sendiri telah menegaskan perlunya tanggung jawab platform digital dalam menurunkan iklan dan konten perjudian," ujar Pratama Persadha.
Pratama juga menyoroti pentingnya edukasi bagi orang tua terkait ancaman yang menyamar dalam bentuk gim atau hiburan. Ia menilai fitur pembatasan konten pada perangkat ponsel dan peramban sebenarnya sudah tersedia namun belum dimanfaatkan secara maksimal.
"Sehingga pengawasan digital harus diubah dari sekadar membatasi durasi penggunaan gadget menjadi pendampingan aktif terhadap aktivitas digital anak," tutur Pratama Persadha.
Pemanfaatan fitur keamanan keluarga saat ini disebut bukan lagi sebagai pilihan, melainkan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Edukasi publik yang masif diperlukan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kendali orang tua terhadap akses internet anak-anak.
"Oleh karena itu, konteks keamanan siber keluarga, parental control saat ini bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan dasar," kata Pratama Persadha.
Kerusakan yang ditimbulkan oleh industri ini dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap generasi muda. Pratama memperingatkan bahwa tanpa penanganan serius, dampak jangka panjang akan mengancam stabilitas nasional dan produktivitas negara di masa depan.
"Jika tidak ditangani serius, dampaknya bukan hanya kecanduan individu, melainkan degradasi sosial jangka panjang yang dapat mempengaruhi produktivitas, kesehatan mental, stabilitas keluarga, hingga ketahanan nasional di masa depan," ucap Pratama Persadha.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebelumnya juga menyampaikan alarm serius terkait maraknya praktik ilegal ini saat berkegiatan di Medan, Rabu (13/5/2026). Ia menegaskan bahwa sistem perjudian daring dirancang untuk merugikan para penggunanya secara finansial.
"Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang," kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.
Meutya menjelaskan bahwa pemberantasan judol membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Sosialisasi fakta-fakta mengenai bahaya judi harus sampai ke tingkat keluarga agar muncul kesadaran kolektif dari masyarakat luas.
"Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas," ujar Meutya Hafid.
Kondisi ekonomi keluarga dan ketenangan rumah tangga dilaporkan banyak yang hancur akibat jeratan judi daring. Meutya menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar persoalan kerugian materi, melainkan ancaman terhadap keselamatan perempuan dan masa depan anak.
"Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama," katanya Meutya Hafid.
Kemkomdigi mengklaim terus berupaya melakukan pemblokiran massal terhadap situs dan konten perjudian. Namun, Meutya mengakui bahwa efektivitas tindakan tersebut sangat bergantung pada dukungan lembaga hukum dan perbankan untuk menindak pelaku secara tegas.
"Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital," ujar Meutya Hafid.
Iklan judi di media sosial yang semakin agresif menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam permintaan takedown kepada perusahaan teknologi global. Meutya mendesak pengelola platform seperti TikTok dan YouTube untuk lebih proaktif dalam menjalankan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama," kata Meutya Hafid.
Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama hingga para ibu, untuk menjadi garda terdepan dalam pengawasan lingkungan. Benteng pertahanan utama diharapkan bermula dari lingkungan rumah demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
"Terutama para ibu dan seluruh keluarga, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak," tutur Meutya Hafid.