Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi Asing

Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi Asing
Foto: Ilustrasi Unpad Nonaktifkan Guru Besar Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi Asing.

Rektor Universitas Padjajaran (Unpad) resmi menonaktifkan sementara seorang oknum guru besar pada Kamis, 16 April 2026, menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi program pertukaran pelajar asal luar negeri. Langkah tegas ini diambil pihak rektorat guna menjaga integritas institusi selama proses investigasi berlangsung.

Sebagaimana dilansir dari Detik Health, kasus ini mencuat setelah modus terduga pelaku tersebar di media sosial melalui platform pesan singkat WhatsApp. Oknum tersebut diduga mengirimkan pesan yang meminta korban untuk mengirimkan foto dirinya saat sedang mengenakan pakaian renang atau bikini.

Pihak manajemen Unpad memberikan penegasan bahwa sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku jika pelanggaran tersebut terbukti. Kampus saat ini sedang menjalankan prosedur pembuktian secara saksama untuk memastikan keadilan bagi semua pihak dalam pengambilan keputusan final.

Pengurus Bidang Pengabdian Masyarakat, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PP-PDSKJI), dr Lahargo Kembaren SpKJ memberikan pandangan mengenai dampak serius dari pelecehan verbal maupun digital. Ia menekankan bahwa serangan di ruang siber memiliki dampak psikologis yang setara dengan pertemuan langsung.

"Karena korban merasa direndahkan, dipermalukan, dijadikan objek, kehilangan rasa aman," kata dr Lahargo Kembaren SpKJ.

Psikiater tersebut menjelaskan bahwa luka emosional bisa menjadi sangat ekstrem apabila konten pelecehan tersebut tersebar luas di ranah publik. Hal ini menciptakan trauma yang membekas pada martabat individu yang bersangkutan.

"Bahkan dalam beberapa kasus, efek emosionalnya bisa setara atau sangat berat, terutama bila percakapan tersebut menyebar luas dan diketahui banyak orang," lanjut dr Lahargo Kembaren SpKJ.

Meskipun tidak menunjukkan cedera fisik secara kasatmata, dr Lahargo menyoroti rusaknya kepercayaan diri dan rasa aman korban terhadap lingkungan sosialnya. Kondisi ini sering kali mengakibatkan rasa tidak berdaya yang mendalam bagi mereka yang mengalaminya.

"Secara psikologis, yang terluka adalah self esteem (harga diri), sense of safety, trust terhadap lingkungan sosial, body image dan rasa tidak berdaya," kata dr Lahargo Kembaren SpKJ.

Pelecehan semacam ini juga berisiko memicu gangguan jiwa berat seperti Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang memengaruhi masa depan korban. Meskipun pesan digital bisa dihapus dari perangkat, jejak traumatisnya tetap tersimpan kuat dalam memori jangka panjang.

"Chat bisa dihapus, tetapi jejak emosinya bisa tinggal lama di memori korban. Dampaknya dapat berupa kecemasan, rasa malu, sulit konsentrasi, hingga gejala trauma," tutup dr Lahargo Kembaren SpKJ.

Artikel terkait

Rekomendasi