Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru tahun 2026 tidak mengalami kenaikan, sebagaimana dilansir dari Edukasi. Kebijakan mempertahankan besaran biaya pendidikan yang sama dengan tahun lalu ini diambil demi merespons situasi sosial ekonomi masyarakat.
Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa menyampaikan bahwa perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) tersebut akan mencari alternatif pendanaan lain. Langkah ini ditempuh guna menutup kompensasi biaya kuliah tunggal (BKT) tanpa membebani orang tua mahasiswa.
"Kami merespon kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini masih struggling. Kami tidak akan menaikkan UKT, walaupun BKT (Biaya Kuliah Tunggal) harus kami kompensasi dari sumber lain," kata Prof. Jamaluddin Jompa, dikutip dari Antara, Rabu (22/4/2026).
Pihak otoritas kampus kini mengoptimalkan pendapatan melalui sektor lain, termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Unhas. Selain itu, pihak universitas membuka kesempatan bagi masyarakat mampu untuk menyumbang ke dana abadi yang dialokasikan bagi beasiswa.
"Jadi saya tegas tidak ada istilah mahasiswa berhenti kuliah karena tidak ada biaya. Kita akan lakukan apapun agar tidak hal itu terjadi," ucap Prof. Jamaluddin Jompa.
Bersamaan dengan kebijakan biaya kuliah tersebut, Unhas juga melaksanakan pengawasan ketat dalam penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk jalur SNBT. Seleksi nasional berstandar komputer ini sudah dimulai secara serentak sejak Selasa (21/4/2026).
Penerapan sistem pengawasan berlapis dan keterlibatan aparat keamanan dikerahkan guna menjamin keadilan bagi seluruh peserta ujian. Rektor menegaskan pentingnya proses penyaringan ini demi mencetak calon pemimpin masa depan secara jujur.
ÔÇ£Di sinilah calon pemimpin bangsa disaring. Kami ingin memastikan seluruh peserta mengikuti ujian dengan baik, nyaman, dan terlindungi dari berbagai potensi gangguan maupun kecurangan,ÔÇØ ujar Prof. Jamaluddin Jompa, dikutip dari situs Unhas.