Seorang wisatawan perempuan berusia 28 tahun dilaporkan merusak patung Fountain of Neptune yang berasal dari abad ke-16 di Florence, Italia, pada pekan lalu. Aksi tersebut dilakukan pelaku saat merayakan pesta lajang hingga menyebabkan kerugian material mencapai 5.000 euro atau sekitar Rp 20,2 juta.
Insiden ini bermula ketika wisatawan tersebut menerima sebuah tantangan sebelum pernikahan untuk menyentuh bagian tertentu dari monumen bersejarah itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku memanjat pagar pengaman dan menginjak bagian kaki patung kuda demi menjaga kakinya tetap kering dari air kolam.
"Tujuannya adalah untuk ÔÇÿmenyentuhÔÇÖ bagian intim patung tersebut sebagai semacam tantangan pra-pernikahan," bunyi pernyataan dari pemerintah Kota Florence sebagaimana dilansir dari Detik Travel melalui CNN, Rabu (29/4/2026).
Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi segera menyadari tindakan tersebut dan menginstruksikan pelaku untuk menjauh dari area air mancur. Tim ahli kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik struktur bangunan bersejarah tersebut pada Senin (27/4/2026).
Pemeriksaan oleh lembaga Fabbrica di Palazzo Vecchio menunjukkan adanya kerusakan pada bagian kaki kuda serta relief yang sempat dipegang oleh wisatawan tersebut. Pihak berwenang saat ini telah memproses laporan hukum terhadap pelaku atas dugaan perusakan situs warisan seni dan arsitektur.
Meskipun proses hukum berjalan, otoritas setempat menyatakan bahwa wisatawan tersebut dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan akhir dari pengadilan. Patung Air Mancur Neptunus sendiri merupakan karya monumental dari Bartolomeo Ammannati dan Giambologna yang dibangun antara tahun 1563 hingga 1565.
Situs sejarah yang terletak di dekat Palazzo Vecchio ini awalnya dibuat atas perintah Duke of Florence, Cosimo I de Medici. Pembangunan monumen tersebut ditujukan untuk memperingati hari pernikahan putranya, Francesco, dengan Grand Duchess Joanna dari Austria.