Seorang turis asal China berusia 23 tahun harus dievakuasi menggunakan ambulans setelah mengalami cedera saat melakukan pendakian ilegal di puncak Gunung Fuji, Jepang, pada Minggu (3/5/2026). Insiden ini terjadi karena pelaku nekat mendaki jalur yang secara resmi masih ditutup untuk umum.
Pria tersebut memulai perjalanan bersama dua rekannya dari stasiun kelima Jalur Fujinomiya sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat. Perjalanan yang dilansir dari Detik Travel melalui SoraNews24 ini dilakukan jauh sebelum fajar menyingsing di area yang dikenal memiliki medan ekstrem di luar musim panas.
Kecelakaan terjadi saat pendaki tersebut sedang dalam perjalanan turun setelah berhasil mencapai puncak gunung tertinggi di Jepang itu. Saat beristirahat di sekitar stasiun kesembilan, ia kehilangan keseimbangan dan tergelincir hingga menyebabkan luka lecet serius pada tangan kanan serta lengan kirinya.
Meski dalam kondisi terluka, ia berhasil melanjutkan perjalanan kembali ke stasiun kelima. Setibanya di titik tersebut, ia meminta rekannya untuk menghubungi layanan darurat melalui nomor 110 guna meminta bantuan ambulans untuk penanganan medis lebih lanjut.
Otoritas setempat menekankan bahwa keempat jalur pendakian utama, yakni Yoshida, Gotemba, Fujinomiya, dan Subashiri, baru akan dibuka secara resmi pada musim panas mulai Juli mendatang. Saat ini, gerbang pengaman telah dipasang untuk menghalau pendaki yang ingin naik di luar musim tanpa izin khusus.
Pemerintah Prefektur Shizuoka telah memberikan peringatan keras bahwa tindakan menerobos penghalang atau melompati gerbang merupakan bentuk pelanggaran pidana. Selain risiko hipotermia dan kesulitan evakuasi, para pelanggar terancam sanksi denda mencapai 300.000 yen atau sekitar Rp 33 juta serta hukuman penjara hingga enam bulan.
Frekuensi insiden yang melibatkan turis asing di Gunung Fuji dilaporkan terus meningkat akibat pengabaian terhadap regulasi keselamatan yang berlaku. Kondisi ini memicu desakan publik dan politisi setempat agar pemerintah segera mewajibkan pembayaran biaya penyelamatan yang tinggi bagi pendaki yang melanggar aturan di luar musim resmi.