Tindak Tegas, Pemda Bongkar Paksa Ratusan Reklame Nunggak Pajak Terbaru 2026

Tindak Tegas, Pemda Bongkar Paksa Ratusan Reklame Nunggak Pajak Terbaru 2026
Foto: Tindak Tegas, Pemda Bongkar Paksa Ratusan Reklame Nunggak Pajak Terbaru 2026. (Illustration by Pexels)

Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mengambil langkah tegas dalam menata ruang kota. Langkah ini diwujudkan dengan melakukan penertiban besar-besaran terhadap berbagai media promosi luar ruang yang bermasalah.

Objek yang menjadi sasaran operasi ini meliputi papan reklame, baliho, hingga spanduk yang terbukti melanggar aturan. Penertiban menyasar reklame yang dipasang tanpa izin resmi, masa berlakunya telah habis, hingga yang menunggak kewajiban pajak.

Ribuan Titik Reklame Bermasalah Ditertibkan

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bapenda Maros, Ilham Ruslan, mengungkapkan bahwa operasi ini telah berlangsung sejak awal tahun. Setidaknya terdapat ribuan titik lokasi yang telah disisir oleh tim di lapangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, penertiban dilakukan pada 1.759 titik pemasangan reklame di berbagai wilayah Maros. Periode pengawasan dan eksekusi ini mencakup data dari bulan Januari hingga Mei 2026.

Berbagai jenis media promosi yang menjadi target pembersihan petugas di lapangan antara lain:

  • Papan reklame permanen dan billboard berukuran besar di jalan protokol.
  • Spanduk dan umbul-umbul kain yang dipasang di pepohonan atau tiang listrik.
  • Banner promosi produk yang diletakkan secara sembarangan di fasilitas umum.
  • Berbagai atribut publikasi lainnya yang tidak memiliki dokumen perizinan lengkap.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keindahan tata kota. Selain itu, langkah tegas tersebut bertujuan utama untuk mengoptimalkan sektor pendapatan asli daerah (PAD).

Upaya Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah

Ilham Ruslan menegaskan bahwa penindakan ini sangat penting dilakukan demi memastikan kepatuhan para penyelenggara reklame. Ia menyebut banyak pihak yang abai terhadap kewajiban administratif dan finansial mereka.

Pihak Bapenda menemukan fakta bahwa banyak papan reklame yang tetap berdiri tegak meski masa izinnya sudah lama kedaluwarsa. Hal ini dinilai merugikan pemerintah karena potensi pajak yang mengalir ke kas daerah menjadi terhambat.

Berikut adalah ringkasan data penertiban reklame yang dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Maros:

Kategori Penertiban Detail Informasi
Total Lokasi Penertiban 1.759 titik di berbagai kecamatan
Periode Operasi Januari hingga Mei 2026
Target Harian 10 sampai 20 lokasi pemeriksaan per hari
Jenis Pelanggaran Tanpa izin, izin kedaluwarsa, dan tunggakan pajak

Data di atas menunjukkan intensitas pengawasan yang cukup tinggi dilakukan oleh tim Bapenda di wilayah Maros. Dengan rutin menyisir lokasi-lokasi strategis, diharapkan tidak ada lagi celah bagi reklame ilegal untuk tetap terpasang.

Imbauan Bagi Pelaku Usaha dan Penyelenggara Reklame

Kehadiran reklame yang tidak teratur atau disebut sebagai "reklame bodong" dianggap merusak nilai estetika kota. Selain terlihat kumuh, keberadaan media promosi liar ini juga kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat luas.

Oleh sebab itu, Bapenda Maros secara konsisten menggalakkan aksi pencopotan di tempat bagi media yang melanggar. Tim di lapangan dilaporkan memeriksa rata-rata 10 hingga 20 lokasi setiap harinya untuk memastikan aturan ditegakkan.

Ilham mengimbau kepada seluruh penyelenggara reklame untuk segera mematuhi regulasi yang ada. Ia menekankan pentingnya mengurus perizinan baru atau memperpanjang masa berlaku izin sebelum batas waktu berakhir.

Pihak Bapenda memastikan bahwa fungsi pengawasan tidak akan berhenti sampai di sini saja. Pengawasan secara berkala akan terus dilakukan untuk menekan pertumbuhan reklame ilegal di masa mendatang.

Pemerintah berharap para pelaku usaha memiliki kesadaran tinggi dalam mematuhi aturan main yang berlaku. Ketaatan dalam membayar pajak reklame disebut sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Maros.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan pendapatan dari sektor pajak reklame dapat mencapai target maksimal. Kedisiplinan wajib pajak menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran berbagai program pelayanan publik di daerah tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi