Telkomsel Sambut Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026

Telkomsel Sambut Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026
Foto: Ilustrasi Telkomsel Sambut Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026.

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan menggelar seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada tahun 2026 mendatang. Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas layanan internet broadband di seluruh wilayah Indonesia.

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, memberikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah tersebut sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem telekomunikasi nasional. Dilansir dari Detik iNET, kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses layanan data yang lebih stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

"Telkomsel menyambut positif rencana Pemerintah yang akan membuka seleksi pita frekuensi 700 MHz dan frekuensi 2,6 GHz. Kami memandang langkah ini sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem telekomunikasi nasional dan memperluas akses layanan broadband yang cepat, stabil, dan berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel.

Manajemen Telkomsel saat ini tengah melakukan serangkaian persiapan teknis dan pengembangan infrastruktur pendukung. Langkah tersebut diambil guna memastikan spektrum frekuensi baru tersebut dapat langsung dimanfaatkan secara optimal setelah proses seleksi berakhir.

Pemanfaatan frekuensi ini juga diproyeksikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi yang inklusif. Telkomsel berharap proses lelang berjalan produktif demi menjaga kesehatan industri telekomunikasi serta iklim investasi nasional secara jangka panjang.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengonfirmasi dimulainya proses seleksi ini dalam konferensi pers pada Kamis, 9 April 2026. Pembentukan tim seleksi menandai dimulainya tahapan resmi penggunaan pita frekuensi radio tersebut yang sempat mengalami penundaan.

Pemerintah menargetkan ketersediaan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz ini dapat mempercepat pemerataan konektivitas digital hingga ke daerah terpencil. Fokus utama dari distribusi frekuensi ini adalah perluasan jangkauan jaringan 4G dan pengembangan teknologi 5G di Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi