Telkomsel Pertimbangkan Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Telkomsel Pertimbangkan Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Foto: Ilustrasi Telkomsel Pertimbangkan Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.

PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) tengah mengkaji berbagai aspek strategis sebelum memutuskan untuk mengikuti lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada April 2026. Langkah ini diambil guna memastikan keberlanjutan bisnis dan kesehatan industri seluler di Indonesia.

Anak perusahaan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. tersebut menunjukkan ketertarikan untuk menambah porsi spektrum guna memperkuat infrastruktur layanan digital nasional, sebagaimana dilansir dari Teknologi. Penambahan ini dipandang penting untuk memenuhi kebutuhan konektivitas masyarakat yang terus bertumbuh.

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan bahwa perusahaan menyambut baik inisiatif pemerintah dalam membuka seleksi kedua pita frekuensi tersebut. Secara prinsip, Telkomsel berminat berpartisipasi untuk mendukung layanan konektivitas bagi masyarakat.

Pita frekuensi 700 MHz yang berada pada kategori low band dinilai krusial untuk memperluas cakupan sinyal hingga ke wilayah pedesaan serta meningkatkan kualitas sinyal di dalam ruangan. Sementara itu, pita 2,6 GHz diproyeksikan sebagai tulang punggung untuk meningkatkan kapasitas jaringan di area dengan kepadatan trafik data yang tinggi.

Meskipun demikian, Telkomsel menegaskan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan investasi yang besar. Keputusan akhir mengenai partisipasi dalam lelang akan didasarkan pada hasil kajian internal yang mendalam terkait kebutuhan teknis dan finansial.

"Partisipasi kami akan tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal secara komprehensif, termasuk aspek kebutuhan spektrum, kesiapan jaringan, serta prinsip keberlanjutan investasi dan kesehatan industri," ujar Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel.

Pertimbangan mengenai kesehatan industri menjadi variabel kunci karena sektor telekomunikasi saat ini menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan investasi infrastruktur masif dengan pertumbuhan pendapatan. Rasio biaya spektrum terhadap pendapatan menjadi parameter yang dipantau ketat untuk menjaga ruang fiskal perusahaan dalam berinovasi.

Evaluasi internal perusahaan juga mencakup analisis kesiapan ekosistem perangkat serta efisiensi operasional yang mungkin tercipta dari tambahan spektrum baru. Hal ini menjadi bagian dari ambisi mendukung transformasi digital Indonesia menuju visi 2045, di mana jaringan 5G akan menjadi motor penggerak utama.

"Bagaimana tambahan spektrum dapat memberikan manfaat nyata bagi pelanggan melalui peningkatan kualitas layanan dan pengalaman digital secara berkelanjutanm" kata Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menetapkan penggunaan mekanisme e-Auction sebagai prosedur utama dalam seleksi frekuensi tahun 2026 ini. Sistem lelang elektronik tersebut diterapkan untuk menjamin aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pembagian sumber daya spektrum nasional.

Calon peserta diberikan kesempatan untuk mengunduh Dokumen Seleksi melalui sistem e-Auction mulai Rabu, 29 April 2026 pukul 09.00 WIB hingga Kamis, 7 Mei 2026 pukul 15.00 WIB. Sistem digital ini menjadi kanal tunggal distribusi dokumen, kecuali terjadi kendala teknis luar biasa yang mengharuskan pengumuman resmi melalui situs web kementerian.

Artikel terkait

Rekomendasi