Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) memberikan sorotan tajam terhadap penetapan target produksi siap jual atau lifting migas Indonesia tahun 2027. Angka yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tersebut dinilai tidak mengalami perkembangan berarti.
Kritik ini muncul karena target yang dipatok pemerintah dianggap stagnan jika disandingkan dengan target tahun berjalan. Kondisi ini memberikan sinyal kurang positif bagi masa depan ketahanan energi nasional dalam beberapa tahun ke depan.
Analisis Realita Industri Hulu Migas
Ketua Komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap angka-angka yang tercantum dalam dokumen KEM-PPKF 2027 tersebut. Menurutnya, penetapan target tersebut mencerminkan kondisi industri hulu migas yang sedang tidak bertenaga.
Ia menilai bahwa angka produksi yang dipatok menunjukkan kurangnya progres signifikan dalam kegiatan eksplorasi di tanah air. Selain itu, pengembangan wilayah kerja (WK) migas baru juga dirasa belum memberikan dampak yang diharapkan pada peningkatan lifting.
Berikut adalah rincian target lifting migas yang ditetapkan dalam KEM-PPKF 2027:
| Komoditas Migas | Target Produksi (Lifting) |
|---|---|
| Minyak Bumi | 602.000 hingga 615.000 barel per hari (bph) |
| Gas Bumi | 934.000 hingga 977.000 barel setara minyak per hari (boepd) |
Data di atas memperlihatkan rentang angka yang menjadi acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal jangka menengah. Target ini menjadi tolok ukur bagi para pelaku industri untuk melihat sejauh mana optimisme pemerintah terhadap sektor energi.
Dampak Ketidakpastian Kebijakan
Moshe mengamati bahwa gairah investasi di sektor hulu migas Indonesia sebenarnya sempat menunjukkan tren positif pada pertengahan tahun 2022. Momentum tersebut terjadi tepat setelah industri mulai bangkit dari tekanan pandemi Covid-19 yang melanda dunia.
Namun, tren kenaikan tersebut tidak bertahan lama dan perlahan justru menunjukkan penurunan kembali. Moshe mengidentifikasi bahwa salah satu penyebab utama kelesuan ini adalah adanya ketidakkonsistenan kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.
Moshe Rizal menyoroti dua faktor krusial yang menjadi kunci dalam melihat iklim investasi saat ini:
- Proses pelelangan wilayah kerja (bidding) yang dilakukan oleh pemerintah dinilai masih memiliki kendala.
- Minat perusahaan untuk menyuntikkan modal dalam kegiatan eksplorasi baru masih tergolong rendah.
Dua poin tersebut menjadi indikator utama bagi investor untuk menilai apakah Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi yang menarik. Tanpa adanya perbaikan pada sistem lelang dan kepastian hukum, eksplorasi sulit untuk ditingkatkan.
Kekhawatiran Terhadap Penurunan Alami
Dalam pernyataannya pada Minggu (31/5/2026), Moshe secara blak-blakan menyebutkan bahwa iklim investasi justru terus menurun sejak masa pascapandemi berakhir. Ia merasa perlu menyampaikan realita ini agar menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Terus terang saja, sejak selesai Covid pada 2022 itu mulai meningkat, tetapi setelah itu justru menurun. Ini yang sebenarnya memperlihatkan bagaimana kondisi iklim investasi kita saat ini,” jelas Moshe saat dihubungi oleh awak media.
Penurunan ini menjadi tantangan berat mengingat industri migas secara alami mengalami natural decline atau penurunan produksi dari sumur-sumur tua. Jika tidak ada temuan cadangan baru yang signifikan, maka mengejar target produksi di masa depan akan semakin sulit dilakukan.
Tantangan Global dan Domestik
Kondisi pasar global juga turut memberikan tekanan bagi target lifting minyak nasional, terutama saat harga minyak mentah Indonesia (ICP) berada di angka yang cukup tinggi. Fluktuasi harga global seringkali tidak berbanding lurus dengan peningkatan produksi di dalam negeri.
Selain masalah kebijakan, komponen seperti Natural Gas Liquids (NGL) juga disebut-sebut menjadi faktor pemicu stagnansi target di tahun 2027. Berbagai tantangan teknis dan non-teknis ini saling berkelindan menciptakan situasi yang sulit bagi industri perminyakan nasional.
Para ahli berpendapat bahwa tanpa adanya terobosan besar dalam kebijakan fiskal dan kemudahan operasional, Indonesia mungkin akan terus berjuang hanya untuk mempertahankan level produksi saat ini. Dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memulihkan kembali gairah di sektor hulu migas.