Tim kolaborasi yang memproduksi film dokumenter berjudul Pesta Babi akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait munculnya laporan hukum dari Yasinta Moowend. Tokoh masyarakat adat Papua yang akrab disapa Mama Sinta tersebut sebelumnya melayangkan laporan atas dugaan eksploitasi dirinya dalam karya film tersebut.
Dandhy Laksono, selaku sutradara sekaligus perwakilan tim, menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati sosok Mama Sinta. Menurutnya, Mama Sinta adalah pejuang hak perempuan adat Malind yang sudah aktif membela komunitasnya jauh sebelum proyek film ini dimulai.
Pernyataan sikap resmi dari tim kolaborasi film Pesta Babi :
- Menghormati segala bentuk sikap dan langkah hukum yang diambil oleh Mama Yasinta saat ini.
- Memohon kepada masyarakat luas agar tidak memberikan penghakiman atau menyudutkan sosok beliau.
- Berupaya mendalami alasan di balik perubahan sikap Mama Sinta terhadap keterlibatannya dalam film tersebut.
- Terus mencoba menjalin komunikasi personal dengan pihak keluarga guna menyelesaikan masalah secara baik-baik.
Pernyataan tertulis yang diterima pada Sabtu, 30 Mei 2026 ini menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif. Tim produksi mengaku masih berusaha memahami situasi yang terjadi pasca munculnya keberatan dari sang tokoh adat.
Kendala Komunikasi dan Upaya Mediasi
Dandhy Laksono menjelaskan bahwa sejak video keberatan Mama Sinta viral pada 23 Mei hingga laporan resmi dibuat pada 29 Mei, tim belum berhasil bertemu langsung. Upaya untuk menghubungi sang tokoh adat Papua tersebut masih terus dilakukan hingga saat ini oleh tim produksi.
Pihak produser menyatakan bahwa mereka sedang berkoordinasi intensif dengan keluarga besar Mama Sinta. Hal ini dilakukan demi mendapatkan titik temu dan memahami keberatan spesifik yang dirasakan oleh narasumber utama dalam dokumenter tersebut.
Daftar organisasi dan media yang tergabung dalam tim kolaborasi film :
- Ekspedisi Indonesia Baru.
- Greenpeace Indonesia.
- Jubi Media.
- LBH Papua Merauke.
- Pusaka Bentala Rakyat.
- Watchdoc.
Seluruh kolaborator tersebut berharap publik tetap memberikan dukungan terhadap isu besar yang sedang diperjuangkan di Tanah Papua. Mereka menginginkan agar masalah internal produksi ini tidak mengalihkan fokus dari pesan solidaritas yang ingin disampaikan film.
Detail Laporan Hukum Mama Sinta
Sebelumnya, Mama Sinta secara resmi telah melaporkan dugaan eksploitasi dirinya ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya yang diajukan pada hari Jumat malam.
Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, menegaskan bahwa kliennya merasa hak-hak pribadinya telah dilanggar. Ia menyebutkan bahwa seorang warga negara berusia 62 tahun tidak seharusnya dieksploitasi tanpa adanya izin dan pengakuan yang sah.
Informasi mengenai rincian laporan hukum yang telah diajukan :
| Kategori Informasi | Keterangan Laporan |
|---|---|
| Pihak Terlapor | Individu berinisial JTW (Ketua LBH Merauke) |
| Landasan Hukum | Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) |
| Pasal yang Disangkakan | Pasal 65 juncto Pasal 67 UU PDP |
| Lokasi Laporan | Polda Metro Jaya, Jakarta |
Hamonangan menyatakan bahwa Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTP) sudah diterbitkan oleh pihak penyidik. Terkait alasan pemilihan lokasi laporan di Jakarta, pengacara tersebut memilih untuk tidak menjelaskan secara detail demi menjaga privasi kliennya.
Kekecewaan Mama Sinta Atas Penayangan Film
Kekecewaan Mama Sinta bermula saat dirinya menghadiri sebuah acara pemutaran film di Jayapura pada 8 April lalu. Ia mengaku sangat terkejut melihat wajahnya muncul sebagai bagian utama dalam film dokumenter Pesta Babi tersebut.
Mama Sinta menegaskan bahwa tidak pernah ada pembicaraan formal maupun persetujuan tertulis mengenai keterlibatan dirinya sebagai subjek film. Ia merasa dikelabui karena awalnya hanya diundang untuk menghadiri kegiatan biasa, bukan untuk melihat dirinya dalam sebuah karya layar lebar.
Poin-poin keberatan yang disampaikan langsung oleh Mama Sinta :
- Merasa sangat kecewa dan sakit hati karena wajahnya diputar di banyak tempat tanpa izin.
- Menyatakan tidak ada proses perizinan yang dilakukan oleh tim produksi kepada dirinya.
- Merasa dirugikan secara psikis, begitu pula dengan anggota keluarga besarnya.
- Menuntut agar seluruh aktivitas pemutaran film Pesta Babi dihentikan secara total mulai saat ini.
Mama Sinta bahkan memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih nekat menayangkan film tersebut di masa mendatang. Ia meminta aparat penegak hukum untuk memproses siapa saja yang melanggar permintaannya untuk menghentikan publikasi film.
Kini, publik menunggu tindak lanjut dari Polda Metro Jaya terkait perkembangan laporan ini. Di sisi lain, tim kolaborasi film masih mengedepankan jalur komunikasi kekeluargaan untuk menyelesaikan sengketa penggunaan data pribadi ini.