Asosiasi Program Internsip Dokter (PIDI) dan Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) merilis hasil survei yang menunjukkan mayoritas peserta internsip periode Mei 2025 hingga Februari 2026 mengalami beban kerja berlebih dan kekurangan biaya hidup. Data ini dihimpun melalui survei singkat yang dilakukan pada 8 hingga 9 April 2026 terhadap 2.620 responden aktif.
Dilansir dari Detik Health, tercatat sebanyak 79,3 persen dokter internsip melaporkan beban kerja mereka setara atau bahkan lebih berat dibandingkan dokter definitif. Selain itu, terdapat 12,5 persen peserta yang bekerja melampaui ambang batas jam kerja yang telah ditetapkan secara resmi.
Kondisi kesejahteraan para dokter muda ini juga berada pada level mengkhawatirkan karena mayoritas mengeluhkan aspek finansial. Laporan survei tersebut menyoroti ketimpangan kompensasi di beberapa daerah yang nilainya berada di bawah upah minimum setempat.
"Sebanyak 83,4 persen responden menyatakan bahwa bantuan biaya hidup dan/atau insentif belum mencukupi kebutuhan sehari-hari, bahkan sebagian mengalami keterlambatan pembayaran," demikian lapor survei tersebut di keterangan tertulis yang diterima Selasa (12/5/2026).
Persoalan lain muncul pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di mana 16,9 persen responden mengaku sulit mendapatkan jatah cuti sakit. Sebanyak 18,1 persen peserta internsip juga menyatakan tidak memperoleh jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan yang memadai selama bertugas.
Risiko keselamatan pasien turut meningkat akibat penugasan yang tidak sesuai dengan kompetensi dokter internsip. Survei mencatat 26,4 persen responden diminta melakukan pekerjaan di luar kewenangannya, bahkan beberapa di antaranya bekerja tanpa pendampingan dari dokter senior.
Sistem pembinaan dan pengawasan dari wahana internsip juga dinilai tidak berjalan optimal sesuai regulasi yang berlaku. Hal ini berdampak pada minimnya supervisi serta evaluasi berkala bagi para peserta di lapangan.
"Sebanyak 23,3 persen responden tidak mendapatkan supervisi rutin, dan 62,8 persen menyatakan tidak adanya evaluasi berkala terhadap wahana internsip. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pembinaan dan pengawasan belum berjalan optimal sebagaimana diatur dalam regulasi," tutup laporan terkait.