Anggota DPD RI Maria Caecilia Stevi Harman menerima penghargaan Apresiasi Sekar Agni Negeri dari detik.com di Jakarta atas dedikasinya meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah pedalaman Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.
Apresiasi tersebut diberikan karena upaya nyata dan kepedulian figur wanita muda ini dinilai sangat besar serta dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Saat ini, ia bertugas sebagai anggota Komite III DPD RI yang membidangi sektor kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, serta perlindungan anak.
"Tentunya ini suatu kehormatan dan rasa bangga serta tanggung jawab atas apresiasi yang saya dapatkan saat ini," tegas Stevi Harman, Anggota DPD RI.
Penghargaan ini dinilai menjadi pencapaian tertinggi sekaligus dorongan moral untuk mengoptimalkan kondisi kesehatan di daerah pemilihannya. Anggota legislator yang merupakan putri politisi senior Partai Demokrat Benny K Harman tersebut berkomitmen memastikan pemenuhan hak kesehatan warga berjalan dengan baik.
"Saya menilai apresia ini adalah puncak tertinggi yang saya dapatkan, pastinya suatu kehormatan. Langkah ini pula yang menjadi motivasi untuk terus berkerja bagaimana memastikan kesehatan masyarakat di NTT teratasi dengan baik, pastinya menjadikan masyarakat NTT tetap sehat," kata Stevi Harman, Anggota DPD RI.
Latar belakang kepedulian ini tumbuh dari pengalaman empiris Stevi Harman sewaktu menempuh program magang medis. Ia tercatat pernah bekerja di SK Lerik Kupang, Puskesmas Pasir Panjang, dan Puskesmas Manutapen setelah menyelesaikan pendidikan sarjana kedokteran di Universitas Indonesia serta penelitian medis di Monash University Australia.
Melalui pengalaman klinis tersebut, ia memahami bahwa akar persoalan sektor kesehatan di daerah berkaitan erat dengan situasi sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Fokus perhatiannya kini tertuju pada kendala administratif integrasi data BPJS Kesehatan yang belum sinkron, yang dinilai menghambat warga kurang mampu di NTT dalam mendapatkan hak pelayanan medis secara optimal.