Keluarga Bayi Nyaris Tertukar Somasi RSHS Bandung Terkait Kelalaian

Keluarga Bayi Nyaris Tertukar Somasi RSHS Bandung Terkait Kelalaian
Foto: Ilustrasi Keluarga Bayi Nyaris Tertukar Somasi RSHS Bandung Terkait Kelalaian.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah isu penculikan bayi di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa (14/4/2026), menyusul insiden bayi dari Nina Saleha yang hampir tertukar akibat kelalaian petugas medis.

Dilansir dari Detik Health, polemik ini bermula dari kesalahan prosedur perawat yang menyebabkan bayi hampir diserahkan ke pihak yang salah, meski otoritas rumah sakit menyatakan insiden tersebut murni akibat faktor kelalaian manusia.

"Nggak, nggak ada. Coba tanya ke RSHS," kata Menkes Budi singkat saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).

Pernyataan Menkes tersebut menegaskan posisi pemerintah pusat yang menilai kejadian di RSHS Bandung bukanlah tindakan kriminal penculikan, melainkan masalah internal manajemen rumah sakit yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak direksi.

Di sisi lain, pihak keluarga korban merasa tidak puas dengan penjelasan rumah sakit dan memilih untuk mengambil langkah hukum secara formal guna meminta pertanggungjawaban atas trauma yang dialami.

Kuasa hukum Nina Saleha, Mira Widyawati, mendatangi RSHS pada Senin (13/4/2026) untuk menemui jajaran direksi, namun upaya pertemuan tersebut gagal karena Direktur Utama Rachim Dinata Marsidi dilaporkan sedang tidak berada di tempat.

"Tapi karena Dirut-nya dibilang oleh bagian Biro Hukum masih ada acara, sehingga tidak bisa hadir, kita diskusi dengan pihak rumah sakit dan diwakili Biro Hukum, tapi tidak ada solusi, sehingga kita melayangkan surat somasi untuk pihak rumah sakit yang sudah kita siapkan," kata Mira Widyawati, Kuasa Hukum Nina Saleha.

Pihak keluarga menuntut penjelasan transparan mengenai poin-poin kejadian yang dianggap masih belum terungkap sepenuhnya ke publik serta meminta adanya jaminan keamanan pasien agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Surat somasi ini isinya poin-poin penting yang belum terungkap, dan kita kasih waktu 3x24 jam. Kalau tidak merespons, kami akan melakukan pelaporan ke Bareskrim atau Polda Jabar," ucap Mira Widyawati, Kuasa Hukum Nina Saleha.

Meskipun pihak korban belum secara resmi melapor ke kepolisian, Satreskrim Polrestabes Bandung telah mengambil langkah proaktif dengan mendatangi rumah sakit untuk mengumpulkan data awal terkait standar operasional prosedur yang berlaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengungkapkan bahwa penyelidikan internal kepolisian difokuskan pada protokol pemulangan pasien bayi guna memastikan tidak ada unsur pidana yang terabaikan.

"Minggu kemarin kita sudah datangi rumah sakit (RSHS)," kata Anton, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengevaluasi apakah ada pelanggaran serius dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bisa membahayakan keselamatan pasien di lingkungan rumah sakit milik pemerintah tersebut.

"Kami tetap lakukan penyelidikan," kata Anton, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung.

Artikel terkait

Rekomendasi