Presiden ke-2 RI Soeharto resmi menyatakan mundur dari jabatannya pada Kamis, 21 Mei 1998, setelah desakan reformasi dan aksi demonstrasi besar-besaran yang berlangsung selama sepuluh hari di Indonesia.
Keputusan besar tersebut diambil akibat situasi nasional yang tidak kondusif serta kuatnya aspirasi masyarakat untuk melakukan perubahan di segala bidang kehidupan berbangsa, sebagaimana dilansir dari Nasional. Sebelum mundur, rencana pembentukan Komite Reformasi dan perombakan Kabinet Pembangunan VII sempat diupayakan sebagai respons atas tuntutan massa.
"Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan komite reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut," kata Soeharto dalam pidatonya.
Kegagalan pembentukan komite tersebut membuat Soeharto menilai bahwa tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan nasional akan sulit dilaksanakan dengan baik. Ia kemudian merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku mengenai pengalihan kekuasaan eksekutif negara.
"Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998," ucap Soeharto.
Mundurnya Soeharto dipicu oleh rangkaian peristiwa kelam yang bermula pada 12 Mei 1998, ketika aparat keamanan menembak mati lima mahasiswa Universitas Trisakti, yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, Alan Mulyadi, dan Hendriawan Sie. Insiden tragis dalam aksi damai tersebut menyulut gelombang kemarahan publik yang memicu kerusuhan massal di Jakarta.
Kerusuhan tersebut meluas ke berbagai kota besar dan pusat perbelanjaan pada hari-hari berikutnya, termasuk kebakaran di toko serba ada Yogya Klender dan Ciledug Plaza yang menewaskan ratusan orang. Hingga 17 Mei 1998, tercatat sebanyak 499 korban jiwa dan sekitar 4.000 bangunan hangus terbakar akibat kerusuhan yang terus memanas.
Situasi mencapai puncaknya saat ribuan mahasiswa menduduki Kompleks Parlemen Senayan pada 18 Mei 1998, yang mendorong Ketua MPR Harmoko meminta Soeharto untuk mundur. Meski Panglima ABRI Wiranto sempat menyatakan tuntutan itu tidak memiliki dasar hukum, Soeharto akhirnya menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden BJ Habibie.