Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bekerja sama dengan Dekanat Fakultas Hukum Universitas Indonesia menggelar sidang terbuka bagi 16 mahasiswa terduga pelaku pelecehan seksual pada Selasa (14/4/2026) dini hari. Forum ini menuntut pertanggungjawaban para pelaku atas perbuatan yang menyasar sejumlah mahasiswi di fakultas tersebut.
Sorakan riuh dari mahasiswa yang hadir menyambut kedatangan para pelaku saat memasuki ruangan sidang. Dilansir dari Megapolitan, ketegangan sempat meningkat di lokasi karena sebagian besar pelaku awalnya tertahan oleh orang tua mereka dan enggan menemui para korban yang turut hadir.
Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bahwa negosiasi dengan orang tua pelaku akhirnya membuahkan hasil sehingga seluruh 16 mahasiswa angkatan 2023 itu bisa dihadirkan. Meski tensi massa tinggi, Dimas memastikan tidak terjadi kekerasan fisik selama persidangan berlangsung.
Kasus ini mencuat setelah bukti percakapan dalam grup LINE dan WhatsApp yang merendahkan harkat martabat mahasiswi dengan nuansa seksual tersebar di media sosial. Sebelum informasi tersebut viral, ke-16 pelaku dikabarkan sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di grup angkatan pada Sabtu (11/4/2026).
"Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka," ujar Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, Ketua BEM FH UI. Ia menegaskan bahwa pengakuan tersebut mengubah status mereka dari terduga menjadi pelaku di mata organisasi mahasiswa.
Saat ini, ke-16 mahasiswa tersebut telah diberhentikan secara resmi dari seluruh organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 yang dikeluarkan oleh Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI sebagai respons awal.
Pihak Universitas Indonesia menyatakan akan menjatuhkan sanksi akademik yang lebih berat, termasuk kemungkinan pemberhentian tetap sebagai mahasiswa, jika investigasi lanjutan terbukti sah. Proses penanganan kasus dipastikan berjalan profesional, independen, dan bebas dari intervensi pihak luar.