Sejumlah seniman dan budayawan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di kawasan Taman Budaya Soetedja (TBS) pada Senin (25/5) malam.
Sikap kolektif tersebut disepakati dalam rapat koordinasi lintas generasi di Hetero Space Purwokerto karena pembangunan dinilai dapat mengganggu ekosistem kesenian, seperti dilansir dari Media Indonesia.
Koordinator Forum Seniman dan Budayawan Peduli Taman Budaya Soetedja, Rohadi, menjelaskan bahwa forum tersebut telah menyusun beberapa langkah tindak lanjut untuk menjaga integritas kawasan taman budaya.
Rencana aksi tersebut meliputi penyusunan pernyataan sikap resmi, penggalangan dukungan publik, pengiriman surat kepada Bupati Banyumas, hingga pengajuan audiensi dengan DPRD Kabupaten Banyumas.
Para pelaku seni menyesalkan minimnya transparansi dan pelibatan publik dalam proses perencanaan, terutama setelah munculnya pematokan lahan di sisi selatan kawasan TBS tanpa sosialisasi.
ÔÇ£Kami menyayangkan proses yang tidak melibatkan pelaku seni. Tiba-tiba ada informasi lahan dipatok untuk pembangunan, padahal sebelumnya tidak ada sosialisasi,ÔÇØ ujar Rohadi, Koordinator Forum Seniman dan Budayawan Peduli Taman Budaya Soetedja.
Aksi penolakan ini didasarkan pada regulasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Daerah Banyumas Nomor 13 Tahun 2021.
Daripada membangun gedung koperasi, para seniman mengusulkan optimalisasi lahan TBS untuk fasilitas penunjang kreativitas seperti ruang pameran, wisma seniman, dan gedung pertunjukan multifungsi.
Pihak seniman menegaskan bahwa mereka tetap mendukung program Koperasi Merah Putih tersebut, namun berharap agar lokasinya dipindahkan ke area lain di luar zona taman budaya.
ÔÇ£Kami mendukung keberadaan koperasi, tetapi jangan dibangun di area taman budaya,ÔÇØ pungkas Rohadi, Koordinator Forum Seniman dan Budayawan Peduli Taman Budaya Soetedja.