Mengenal Sejarah Kelam Gedung Juang Majalengka Bekas Lokasi Eksekusi Kolonial

Mengenal Sejarah Kelam Gedung Juang Majalengka Bekas Lokasi Eksekusi Kolonial
Foto: Ilustrasi Mengenal Sejarah Kelam Gedung Juang Majalengka Bekas Lokasi Eksekusi Kolonial.

Gedung Juang yang berlokasi di pusat pemerintahan Kabupaten Majalengka menyimpan rekam jejak kelam masa kolonial. Bangunan yang kini berdiri di lingkungan kantor DPRD ini dahulu merupakan pusat kekuasaan Belanda.

Dikutip dari Detik Travel, gedung ini didirikan sekitar medio 1860-an sebagai Gedung Asisten Residen (AR). Arsitekturnya mengusung gaya klasik abad ke-19, serupa dengan Pendopo Majalengka untuk memperkuat dominasi Belanda.

Di balik kemegahan fisiknya, gedung ini pernah berfungsi sebagai Landraad atau pengadilan kolonial. Pada masa kepemimpinan Asisten Residen J.J. Meider, vonis-vonis berat dijatuhkan kepada masyarakat pribumi di lokasi ini.

Halaman depan Gedung Juang menjadi saksi bisu eksekusi mati bagi rakyat yang melawan pemerintah Belanda. Hukuman gantung dilakukan secara terbuka sebagai alat teror untuk memadamkan semangat perlawanan rakyat Majalengka.

Ketua Yayasan Galur Rumpaka Majalengka Baheula (Grumala), Nana Rohmana atau Naro, menjelaskan bahwa banyak warga pribumi yang tewas di sana. Eksekusi tersebut merupakan bentuk hukuman bagi mereka yang dianggap bersalah.

"Banyak orang yang digantung di depan di situ. Pengeksekusian itu hukum digantung. Orang-orang pribumi yang bersalah ya digantung di situ," tutur Nana Rohmana.

Kekejaman berlanjut hingga masa agresi militer Belanda, di mana banyak pejuang tertangkap dan disiksa di gedung tersebut. Sebagian pejuang yang dieksekusi bahkan tidak diketahui keberadaan makamnya hingga saat ini.

Penyelamatan dari Bom Jepang dan Masa Kemerdekaan

Saat masa pendudukan Jepang, bangunan bersejarah ini hampir hancur karena menjadi target pengeboman. Beruntung, bom yang dijatuhkan di lokasi tersebut tidak meledak sehingga fisik gedung tetap utuh hingga sekarang.

"Waktu zaman Jepang itu pernah mau dibom, dihancurkan. Cuman katanya si bomnya mati. Alhamdulillah selamat sampai sekarang," ujar Nana Rohmana.

Setelah proklamasi kemerdekaan 1945, fungsi gedung ini mulai berubah menjadi pusat politik. Bangunan ini pernah digunakan sebagai Kantor Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) yang menjadi cikal bakal DPRD.

Peran strategis gedung ini berlanjut pada tahun 1949 saat pasukan gerilya kembali dari pegunungan. Gedung tersebut kemudian dijadikan markas Komando Militer Distrik (KMD) di bawah pimpinan Lettu M. Challil.

"Setelah pasukan gerilya kembali turun gunung dan menempati pos pertahanan di Majalengka, tahun 1949 di Gedung AR berdiri KMK/KMD yang dipimpin oleh Lettu M. Challil, yang kemudian berganti PDM. Dan sekarang markas TNI itu menjadi Kodim 0617 Majalengka yang bermarkas di Tonjong," kata Nana Rohmana.

Kini, Gedung Juang dikelola sebagai kantor bagi berbagai organisasi purnawirawan seperti PEPABRI, PPAD, dan komunitas sejarah Grumala. Keberadaannya menjadi pengingat bagi warga Majalengka mengenai pengorbanan para pejuang masa lalu.

Artikel terkait

Rekomendasi