Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Gede Pangrango mengalami penumpukan sampah plastik yang signifikan setelah dibuka kembali selama satu minggu sejak 13 April 2026. Kondisi lingkungan yang kotor ini diduga akibat perilaku pendaki yang tidak bertanggung jawab, sebagaimana dilansir dari Detik Travel pada Sabtu (25/4/2026).
Keberadaan sampah yang didominasi bungkus makanan tersebut menyebabkan penyempitan jalur pendakian di beberapa titik. Situasi ini memaksa para pendaki untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur menanjak maupun menurun guna menjaga keamanan pijakan mereka.
Humas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Agus Deni, memberikan pernyataan resmi mengenai kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan konservasi tersebut. Pihak pengelola menyayangkan tindakan oknum yang mencemari ekosistem padahal jalur baru saja dipulihkan melalui penutupan selama berbulan-bulan.
"Sangat disayangkan dengan ulah oknum pendaki ini. Mereka malah membuang sampah sembarangan yang membuat Gunung Gede tidak hanya kotor tetapi mengancam lingkungan serta ekosistem," kata Agus Deni, Humas BBTNGGP.
Agus menjelaskan bahwa setiap pendaki sebenarnya telah menerima instruksi ketat untuk membawa kembali seluruh sampah mereka sebelum memulai perjalanan. Petugas di pintu masuk secara konsisten memberikan pengarahan terkait larangan meninggalkan sampah plastik di area gunung.
"Imbauan sudah kami lakukan sejak mereka naik. Oleh petugas pasti diberikan imbauan agar tidak buang sampah serta membawa kembali sampahnya. Tapi masih saja ada yang membandel," kata Agus Deni, Humas BBTNGGP.
Merespons tumpukan sampah yang kian meluas, pihak Balai Besar tengah menyusun jadwal untuk melakukan aksi pembersihan jalur secara menyeluruh. Meskipun demikian, rincian waktu pelaksanaan operasi bersih tersebut masih dalam tahap pembahasan internal pengelola.
"Sudah direncanakan agenda bersih-bersih, tapi untuk waktunya masih dibahas," kata Agus Deni, Humas BBTNGGP.
Selain masalah sampah, pengelola juga menyoroti adanya laporan penyalahgunaan sumber mata air oleh oknum pendaki. BBTNGGP menegaskan bahwa aktivitas mandi atau buang air di sumber air merupakan pelanggaran berat yang mencemari kualitas air di gunung tersebut.
"Beberapa waktu lalu ada yang mandi di sumber mata air. Tentu itu mencemari. Makanya sedang kami identifikasi. Baik yang membuang sampah sembarangan atau mencemari sumber mata air terancam sanksi, maksimal blacklist dari taman nasional," kata Agus Deni, Humas BBTNGGP.