Tenaga Kesehatan Darurat Hadapi Risiko Kekerasan dan Burnout Tinggi

Tenaga Kesehatan Darurat Hadapi Risiko Kekerasan dan Burnout Tinggi
Foto: Ilustrasi Tenaga Kesehatan Darurat Hadapi Risiko Kekerasan dan Burnout Tinggi.

Suara sirene ambulans yang melintas di jalan raya menjadi penanda adanya perjuangan medis yang krusial di balik pintu Instalasi Gawat Darurat (IGD). Dilansir dari Media Indonesia, petugas medis darurat dituntut untuk mengambil keputusan hidup dan mati hanya dalam hitungan menit.

Namun, garda terdepan penyelamat nyawa ini sering kali harus bekerja dalam kondisi yang tidak aman. Berbagai tantangan berat, mulai dari ancaman fisik hingga tekanan psikologis, terus membayangi aktivitas operasional mereka.

Data internasional dari WHO, ILO, dan ICN mengungkapkan bahwa sekitar 8 hingga 38 persen tenaga kesehatan pernah mengalami kekerasan fisik selama berkarier. Angka kekerasan verbal bahkan tercatat jauh lebih tinggi, dengan banyak kasus yang diduga tidak dilaporkan.

Kondisi serupa juga masih jamak ditemukan pada lingkungan pelayanan kesehatan di Indonesia. Padahal, para pekerja medis ini memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan perlindungan hukum serta rasa aman yang menjamin ketenangan kerja.

Selain ancaman kekerasan, personel unit gawat darurat juga mengalami peningkatan stres pascapandemi. Pola kerja bergilir dan beban kerja yang berat memicu risiko burnout yang lebih tinggi dibandingkan dengan bidang pelayanan medis lainnya.

Kepadatan Pasien dan Tantangan Lapangan

Tekanan kerja semakin meningkat seiring dengan tingginya lonjakan kunjungan pasien di ruang IGD. Situasi di Indonesia menjadi lebih kompleks akibat manajemen alur pasien, kapasitas tempat tidur, dan sistem rujukan yang belum optimal.

Risiko keselamatan ini juga mengancam petugas emergensi yang bertugas secara langsung di lapangan. Mereka rentan mengalami kecelakaan ambulans, cedera fisik saat memindahkan pasien, hingga paparan bahaya biologis yang dinamis.

Urgensi Ruang Aman bagi Tim Medis

Berbagai persoalan sistemik ini secara langsung dapat memengaruhi kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus menurunkan kualitas pelayanan pasien. Momentum Emergency Medicine Day 2026 kemudian mengangkat tema khusus mengenai ruang aman bagi tim medis darurat.

Ruang aman tersebut mencakup perlindungan fisik, lingkungan kerja yang suportif, budaya organisasi sehat, dan dukungan kesehatan mental. Konsep ini sejalan dengan prinsip WHO, yaitu keselamatan tenaga kesehatan merupakan bagian integral dari keselamatan pasien.

Upaya mewujudkan ruang aman ini memerlukan sinergi regulasi dari pemerintah dan penyediaan dukungan psikososial oleh fasilitas kesehatan. Selain itu, pemahaman, empati, dan peningkatan literasi kesehatan dari masyarakat juga menjadi faktor penentu.

Artikel terkait

Rekomendasi