Pemerintah Nepal baru saja mengumumkan langkah besar dalam merombak regulasi perpajakannya untuk tahun mendatang. Langkah ini diambil guna memperkuat struktur ekonomi negara tersebut.
Melalui pembacaan RAPBN 2026/2027, Menteri Keuangan Swarnim Wagle memaparkan rencana reformasi yang cukup signifikan. Salah satu poin utamanya adalah peningkatan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi wajib pajak orang pribadi.
Wagle menjelaskan bahwa kenaikan PTKP ini direncanakan mencapai dua kali lipat dari nilai yang berlaku saat ini. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok kelas menengah di Nepal.
Menurut Menkeu, perubahan besar dalam sistem perpajakan ini bertujuan untuk memperkuat posisi kelas menengah. Selain itu, langkah ini dipandang sebagai stimulus untuk mendorong aktivitas ekonomi nasional yang lebih produktif.
Rincian Perubahan Angka PTKP Nepal:
- Ambang batas PTKP saat ini berada pada angka NPR500.000 atau setara dengan Rp58,59 juta per tahun.
- Pemerintah mengusulkan kenaikan menjadi NPR1 juta atau sekitar Rp119,19 juta per tahun dalam aturan baru.
- Kebijakan ini menjadi tonggak utama dalam penyederhanaan beban pajak penghasilan bagi individu di Nepal.
- Peningkatan ini diproyeksikan memberikan ruang finansial lebih bagi jutaan rumah tangga untuk konsumsi maupun investasi.
Penyesuaian nilai PTKP ini dianggap sebagai salah satu perubahan paling fundamental dalam sejarah perpajakan Nepal belakangan ini. Fokus pemerintah adalah memastikan masyarakat memiliki sisa penghasilan yang lebih besar setelah pajak.
Selain urusan pajak penghasilan, Wagle juga menyoroti pentingnya modernisasi sistem administrasi perpajakan. Hal ini mencakup rencana digitalisasi penuh untuk proses pengembalian kelebihan bayar pajak.
Pemerintah Nepal berkomitmen untuk mengotomatisasi seluruh sistem restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara menyeluruh. Dengan sistem otomatis, proses pengembalian dana kepada wajib pajak diharapkan bisa lebih cepat dan transparan.
Penyederhanaan Tarif Bea Masuk dan Insentif Industri:
Sektor perdagangan internasional juga tidak luput dari perhatian pemerintah melalui penyederhanaan struktur tarif bea masuk. Langkah ini diambil untuk menciptakan efisiensi dalam arus barang masuk ke dalam negeri.
| Komponen Reformasi | Status Lama | Status Baru (Reformasi) |
|---|---|---|
| Struktur Layer Bea Masuk | 11 Lapisan (Layer) | 7 Lapisan (Layer) |
| Kategori Barang Bebas Bea | Dikenakan Tarif | 360 Barang Dihapuskan Bea Masuknya |
| Sistem Pajak Lingkungan | Pajak Infrastruktur Terpisah | Integrasi dalam "Pajak Hijau" |
Tabel di atas menunjukkan bahwa pemerintah berupaya merampingkan birokrasi tarif agar lebih kompetitif. Pengurangan jumlah lapisan tarif diharapkan memudahkan pelaku usaha dalam menghitung beban biaya impor mereka.
Untuk mendukung sektor manufaktur, pemerintah Nepal memangkas bea masuk untuk 273 kategori bahan baku industri. Tarif untuk bahan baku ini dipastikan setidaknya satu tingkat lebih rendah dibandingkan tarif barang jadi.
Kebijakan tarif rendah bagi bahan baku ini bertujuan agar industri lokal memiliki daya saing yang lebih kuat. Dengan biaya produksi yang lebih murah, diharapkan produk dalam negeri Nepal bisa mendominasi pasar domestik.
Wagle juga menambahkan bahwa pajak pengembangan infrastruktur dan biaya pemeliharaan jalan kini telah dilebur. Seluruh pungutan di titik bea cukai tersebut diintegrasikan ke dalam sistem baru yang disebut "pajak hijau".
Langkah fiskal pada periode 2026/2027 ini memang sengaja dirancang untuk menghilangkan ketidakpastian hukum. Pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan sumber daya negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui reformasi ini, Nepal berusaha meningkatkan tata kelola lembaga yang lebih akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata. Penataan ulang institusi menjadi prioritas agar kebijakan fiskal dapat berjalan secara maksimal sesuai target.
Berdasarkan laporan dari onlinekhabar.com, nilai total APBN 2026/2027 yang dirancang pemerintah mencapai NPR1,96 triliun. Jumlah ini setara dengan Rp230,16 triliun yang akan dialokasikan ke berbagai sektor strategis.
Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk membangun ekonomi yang berbasis pada sektor produksi massal. Selain itu, pembangunan yang ramah teknologi menjadi fokus utama dalam menghadapi era digitalisasi global.
Pemerintah Nepal juga memiliki ambisi besar untuk mengubah budaya kerja birokrasi dan ekonomi secara keseluruhan. Perubahan ini akan dilakukan melalui serangkaian reformasi pada aspek hukum serta penguatan kapasitas kelembagaan.
Secara keseluruhan, RAPBN ini mencerminkan keinginan kuat Nepal untuk bangkit melalui penguatan kelas menengah dan kemudahan berusaha. Transformasi kebijakan pajak ini diharapkan menjadi mesin penggerak baru bagi pertumbuhan ekonomi nasional.