Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini tengah berada dalam sorotan tajam masyarakat luas akibat mencuatnya kasus hukum yang melibatkan oknum di lingkungan internal lembaga tersebut. Kondisi ini dipandang sebagai peringatan serius mengenai adanya kerapuhan struktural yang mendalam.
Harun Al-Rasyid Lubis, Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB sekaligus Chaired Infrastructure Partnership & Knowledge Center (IPKC), menyatakan bahwa perbaikan administratif selama ini hanya bersifat kosmetik. Seperti dikutip dari Kompas, diperlukan langkah konkret untuk mengubah cara pengelolaan kekuasaan dan aset negara.
Menurut Harun, problematika yang terjadi bukan sekadar insiden tunggal, melainkan pola yang terus berulang dalam sistem birokrasi. Ia menyoroti adanya risiko penguatan budaya penjaga gerbang yang mengontrol akses terhadap proyek pembangunan.
"Bahaya terbesar adalah penguatan budaya gatekeeping administratif, di mana akses terhadap keputusan dan proyek dikontrol segelintir pihak. Birokrasi berubah dari pelayan publik menjadi penjaga gerbang kepentingan,ÔÇØ ujar Harun.
Celah praktik korupsi sering kali muncul karena kaburnya batasan antara pembuat kebijakan dengan pihak pelaksana layanan di lapangan. Dalam berbagai proyek infrastruktur, pihak strategis terkadang memiliki kepentingan langsung terhadap implementasi teknis.
Harun menilai akuntabilitas yang ada saat ini sering kali hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif tanpa menguji dampak nyata bagi publik. Oleh karena itu, restrukturisasi tanggung jawab secara masif menjadi kebutuhan mendesak bagi instansi terkait.
Pemisahan fungsi antara pengatur arah strategis dan unit operasional dianggap sebagai fondasi sistem yang sehat. Hal ini bertujuan agar risiko penyalahgunaan wewenang dapat ditekan secara signifikan melalui otonomi teknis yang diawasi ketat.
ÔÇ£Penyedia layanan harus diberikan otonomi teknis untuk bekerja secara profesional, namun diawasi ketat melalui laporan publik yang transparan. Pemisahan fungsi ini adalah fondasi sistem yang sehat agar risiko penyalahgunaan wewenang dapat ditekan,ÔÇØ tegas Harun.
Infrastruktur Sebagai Portofolio Jangka Panjang
Pembangunan jalan, jembatan, hingga bendungan tidak boleh hanya dilihat sebagai tumpukan beton yang selesai setelah seremoni peresmian. Harun mengkritik paradigma administrator yang hanya mengejar angka dokumentasi tanpa memikirkan nilai strategis di masa depan.
Negara membutuhkan manajer aset yang memiliki disiplin tinggi dalam menjaga nilai investasi serta umur teknis infrastruktur. Langkah ini sangat krusial untuk memastikan pembangunan tersebut tidak menjadi beban fiskal bagi negara pada masa mendatang.
Reformasi di internal kementerian juga perlu menyentuh sektor pembiayaan, terutama pada skema kemitraan pemerintah dan swasta (PPP). Transparansi total terhadap kontrak kerja sama serta penilaian risiko secara terbuka sangat diperlukan untuk melindungi kepentingan rakyat.
Harun turut mengingatkan mengenai potensi bahaya penyalahgunaan hukum sebagai instrumen kekuasaan atau judicial crime. Jika sanksi dan jabatan dijadikan alat politik, maka legitimasi institusi di mata publik akan mengalami kehancuran.
Langkah perbaikan fundamental merupakan bagian dari upaya memulihkan kepercayaan sosial masyarakat terhadap institusi pemerintah. Disiplin dalam tata kelola aset menjadi kunci agar setiap rupiah uang negara memberikan manfaat nyata bagi kemajuan bersama.
"Publik harus dilibatkan untuk menuntut evaluasi yang transparan, memastikan bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar menjadi instrumen kemajuan bersama, bukan sekadar komoditas bagi para 'penjaga gerbang'," tuntas Harun.