Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keterkejutannya saat mendengar kabar penetapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka. Reaksi tersebut muncul usai Purbaya menghadiri agenda rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu sore.
Purbaya tampak belum mengetahui informasi terbaru mengenai status hukum Dadan saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia bahkan sempat menanyakan kapan penetapan tersangka tersebut dilakukan sambil menyampaikan rasa prihatinnya terhadap nasib mantan pimpinan BGN itu.
Terkait perombakan kepemimpinan di tubuh BGN, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak melakukan intervensi dalam keputusan Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa fokus kementerian saat ini adalah memastikan pengawasan anggaran yang sedang berjalan.
Purbaya memaparkan bahwa anggaran untuk BGN kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian dari angka semula sebesar Rp260 triliun. Pengurangan ini terjadi akibat adanya pemotongan durasi pelaksanaan program dan berbagai efisiensi teknis lainnya.
Kolaborasi Pengawasan Anggaran
Kementerian Keuangan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan lembaga hukum guna menuntaskan kasus dugaan korupsi di badan tersebut. Kerja sama ini melibatkan pertukaran data yang intensif antara pihak eksekutif dan aparat penegak hukum.
Purbaya menyebutkan bahwa audit yang dilakukan oleh BPKP serta penyelidikan Kejaksaan Agung sering kali merujuk pada laporan dari kementeriannya. Proses pertukaran data tersebut menjadi langkah krusial untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam penggunaan dana negara.
Sebelum kasus ini mencuat, Kemenkeu sempat menyoroti adanya pengeluaran yang mencurigakan terkait pengadaan kendaraan di BGN. Dana sebesar Rp1,05 triliun diketahui telah dialokasikan untuk mengimpor puluhan ribu unit motor listrik tanpa koordinasi yang tepat.
Selain masalah pengadaan, anggaran total BGN untuk tahun ini juga telah mengalami koreksi yang cukup signifikan. Pagu anggaran yang semula dipatok pada angka Rp335 triliun akhirnya dipangkas menjadi Rp268 triliun demi menjaga kesehatan fiskal.
Rincian Pengadaan yang Bermasalah
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti yang kuat. Kasus ini mencakup penyimpangan tata kelola dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode 2025-2026.
Beberapa poin pengadaan barang yang terindikasi mengalami penggelembungan harga meliputi:- Pembelian motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai kontrak mencapai Rp1 triliun.
- Pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang spesifikasinya dianggap tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.
- Pembelian lebih dari 31 ribu unit tablet yang ditemukan adanya indikasi mark up harga satuan.
- Pengadaan 5.400 unit televisi layar lebar ukuran 75 inci yang juga menyalahi aturan tata kelola barang.
Penyidik Kejagung tidak hanya menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, turut terseret dalam pusaran korupsi pengadaan barang tersebut.
Perubahan Struktur Kepemimpinan
Sebelum status hukum mereka resmi diumumkan, Presiden Prabowo Subianto telah lebih dahulu memberhentikan ketiga pimpinan tersebut. Langkah tegas ini diambil berdasarkan laporan pelanggaran disiplin dalam menjalankan program strategis nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pencopotan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan. Pelanggaran terhadap prinsip kedisiplinan menjadi alasan utama di balik pergantian mendadak pimpinan BGN.
Berikut adalah rincian transisi jabatan pimpinan di Badan Gizi Nasional:| Posisi Jabatan | Pejabat Lama (Tersangka) | Pejabat Baru (Pengganti) |
|---|---|---|
| Kepala BGN | Dadan Hindayana | Nanik S Deyang |
| Wakil Kepala BGN | Sony Sonjaya | Agustina Arum Sari |
| Wakil Kepala BGN | Lodewyk Pusung | Mayjen TNI Trenggono |
Melalui perombakan ini, pemerintah berharap pelaksanaan program gizi nasional dapat kembali berjalan sesuai jalur tanpa hambatan birokrasi maupun masalah hukum. Fokus utama saat ini adalah memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bantuan tersalurkan secara transparan.