Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyelesaikan pembebasan lahan untuk proyek jalan tembusan yang menghubungkan Jalan Rawajati Timur dengan Poltangan, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/4/2026). Proyek ini masih terkendala proses administrasi ganti rugi bagi ratusan rumah warga di wilayah Pejaten Timur.
Akses menuju Poltangan saat ini dilaporkan masih berupa gang sempit yang hanya dapat diakses oleh pejalan kaki dan sepeda motor. Dilansir dari Megapolitan, kondisi di sepanjang RW 007 Pejaten Timur kini dipenuhi bangunan rumah yang sudah dikosongkan, dibongkar, atau dibiarkan terbengkalai oleh pemiliknya.
Amira, seorang warga setempat berusia 36 tahun, memberikan keterangan mengenai harapan warga terkait nilai kompensasi lahan. Ia menyebutkan bahwa rencana pembangunan ini sebenarnya sudah terdengar sejak dirinya masih berada di bangku sekolah dasar.
"Sebenarnya warga tuh excited sih. Mikirnya kan gusuran itu pasti nominalnya gede ya, ekspektasinya dua digit lah, eh ternyata nominal per meternya itu di satu digit doang," jelas Amira.
Meskipun nilai ganti rugi sempat dikeluhkan, warga akhirnya bersedia menerima keputusan tersebut. Namun, proses pencairan dana kini terhambat masalah administrasi akibat kepemilikan rumah yang sudah berpindah tangan serta kepindahan ketua RT setempat.
Warga terdampak lainnya yang menggunakan nama samaran Ina mengungkapkan kekhawatiran terkait ketidakpastian jadwal verifikasi berkas. Hal ini membuatnya kesulitan mencari tempat tinggal baru karena belum memiliki dana untuk pembayaran uang muka.
"Orang udah pada beli rumah, kami mau beli di mana lagi? Sedangkan kami udah nyari, sudah cocok, harus DP. Kita belum megang uang," ungkap Ina.
Ina juga menyoroti kondisi lingkungan yang menjadi rawan karena banyaknya bangunan kosong di sekitar tempat tinggalnya. Ia mengkhawatirkan rumah-rumah tak berpenghuni tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Keluhan mengenai keamanan lingkungan juga ditegaskan oleh Apin, warga lain yang merasakan dampak sepinya suasana kampung. Menurutnya, pemutusan aliran listrik dan pencabutan lampu jalan oleh warga yang sudah pindah membuat kawasan tersebut menjadi gelap.
"Itu jadi rawan, kampung jadi banyak orang luar masuk yang kami enggak kenal itu. Sama akses jalan jadinya gelap," kata Apin.
Apin menyarankan agar Dinas Bina Marga melakukan pembongkaran secara serentak terhadap bangunan yang telah dibebaskan. Langkah ini dinilai perlu untuk mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat yang masih bertahan di lokasi proyek.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinar Wenny, memberikan penjelasan teknis mengenai perkembangan terkini proyek tersebut. Ia memastikan pembangunan fisik akan segera dimulai begitu seluruh lahan berhasil dibebaskan sepenuhnya.
"Adapun pembangunan akan dilanjutkan setelah proses pembebasan lahan selesai. 59 bidang tanah masih dalam proses," kata Wenny.
Berdasarkan data Dinas Bina Marga hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 59 dari total 118 bidang tanah telah berhasil dibebaskan. Saat ini, sisa warga yang belum menerima kompensasi masih menunggu jadwal pencairan dana yang ditargetkan selesai pada akhir April 2026.