Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga segera merampungkan proyek pembangunan jalan tembus yang menghubungkan wilayah Rawajati Timur dengan Poltangan di Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan menyusul penyelesaian proses pembebasan lahan milik warga yang berada di sepanjang jalur proyek tersebut pada April 2026.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinar Wenny, mengungkapkan bahwa sejumlah bidang tanah kini telah beralih status kepemilikannya setelah pemberian uang ganti rugi kepada warga. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Megapolitan, pembayaran kompensasi ini dikoordinasikan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Jakarta Selatan melalui prosedur verifikasi ketat.
ÔÇ£Adapun pembangunan akan dilanjutkan setelah proses pembebasan lahan selesai. 59 dari 118 bidang tanah masih dalam proses,ÔÇØ kata Wenny dalam keterangannya, Kamis (24/4/2026).
Pemerintah memberikan instruksi kepada para pemilik lahan yang telah diverifikasi dan menerima dana kompensasi untuk segera melakukan pengosongan area. Selain itu, warga juga diizinkan untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri jika ingin memanfaatkan kembali material bangunan yang masih layak pakai.
ÔÇ£Terhadap bidang tanah yang telah dibayarkan, warga diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri dalam jangka waktu yang telah ditetapkan,ÔÇØ kata Wenny.
Meskipun terdapat batas waktu pembongkaran mandiri, Dinas Bina Marga akan mengambil alih proses peruntuhan bangunan jika warga tidak segera melakukannya hingga tenggat waktu yang ditentukan. Namun, rincian mengenai tanggal pasti batas akhir pengosongan lahan tersebut tidak dipaparkan secara mendetail oleh pihak dinas.
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya kecemasan dari warga terdampak mengenai jadwal pencairan dana tahap kedua yang dijanjikan pada akhir April 2026. Keberadaan bangunan yang sudah ditinggalkan dalam keadaan kosong memicu kekhawatiran terkait potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan area oleh pihak tidak bertanggung jawab.
ÔÇ£Jadi biar warga nih enggak bimbang, mau pergi ke mana nggak ada uangnya, nungguin uang gusuran. Kalau sudah dibayar kami juga tenang mau pergi juga mau diusir kayak gimana kami siap. Kalau kayak gini setengah sudah dibayar, sebelah rumah juga belum,ÔÇØ tutur warga terdampak, Apin, ditemui di lokasi.
Keluhan senada juga datang dari penduduk lain yang merasa lingkungan tempat tinggal mereka menjadi tidak kondusif akibat proses pembebasan yang dilakukan secara bertahap. Ketidakpastian jadwal pembayaran membuat warga merasa terdesak untuk segera pindah demi mendapatkan hunian baru yang lebih aman.
ÔÇ£Kami tuh mau buru-burunya karena enggak nyaman,ÔÇØ kata Ina.