Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 pada Selasa (19/5/2026). Fasilitas ini ditujukan bagi anak-anak yang bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Informasi pelaksanaan tahapan tersebut dilansir dari Edukasi berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada Senin (18/5/2026). Melalui pengumuman daring tersebut, pihak panitia telah menetapkan durasi waktu bagi para calon peserta untuk merampungkan proses awal ini.
"Pendaftaran jenjang SMP, SMA, dan SMK dibuka pada tanggal 19 Mei hingga 10 Juni 2026," demikian yang tertulis di akun Instagram tersebut, Senin (18/5/2026).
Para pendaftar diwajibkan mengikuti sejumlah langkah terstruktur di dalam sistem yang telah disediakan oleh panitia. Tahapan prapendaftaran dimulai dengan melakukan registrasi dan mengisi formulir secara berani atau online sesuai dengan data riil calon murid baru.
Setelah pengisian data selesai, calon peserta harus mengunggah hasil pindai atau foto dokumen asli ke dalam sistem. Langkah selanjutnya adalah mencetak tanda bukti hasil verifikasi prapendaftaran serta memantau hasil unggahan dokumen tersebut.
Proses pemantauan berlanjut pada verifikasi dokumen yang telah masuk ke sistem penyeleksian Disdik DKI Jakarta. Sebagai langkah penutup dari rangkaian proses ini, para calon murid baru diwajibkan untuk mencetak tanda pengajuan prapendaftaran resmi.