Prabowo Siapkan Rp4 Triliun untuk Benahi 1.800 Pelintasan Sebidang

Prabowo Siapkan Rp4 Triliun untuk Benahi 1.800 Pelintasan Sebidang
Foto: Ilustrasi Prabowo Siapkan Rp4 Triliun untuk Benahi 1.800 Pelintasan Sebidang.

Presiden Prabowo Subianto menyiapkan anggaran sebesar Rp4 triliun untuk menata sekitar 1.800 pelintasan sebidang melalui pembangunan jalan layang dan pos penjagaan. Langkah ini menyusul rentetan kecelakaan, termasuk tabrakan Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi pada Senin (27/4/2026).

Dilansir dari Nasional, penataan ini menyasar pelintasan yang tidak memiliki penjagaan resmi guna meminimalisir risiko fatal bagi pengguna jalan. Masalah ini dinilai telah menjadi persoalan berkepanjangan selama puluhan tahun sejak era kolonial Belanda.

"Ya sudah lah kita selesaikan semua itu, saya sudah perintahkan segera kita akan perbaiki semua, ya, lintasan tersebut. Apakah dengan dilakukan pos jaga atau dengan flyover nanti pelaksanaannya kita tunjuk," sebut Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Kepala negara menyampaikan arahan tersebut saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026). Selain insiden di Bekasi, kecelakaan maut juga terjadi di Grobogan pada Jumat (1/5/2026) yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Direktur Utama PT KAI (Persero), Bobby Rasyidin, menegaskan akan memetakan ulang seluruh pelintasan berdasarkan standar keselamatan yang ketat. KAI juga berencana menutup secara permanen pelintasan yang dinilai berisiko tinggi bagi publik.

"Pelintasan yang resmi dan yang dipasang peralatan itu tidak hanya simpel, hanya pakai portal. Itu ada alat sensor di dalamnya. Jika ada pelintasan-pelintasan yang sudah dijaga, sudah dipasang alatnya, jangan dilanggar. Yang ditutup, yang kami sudah tutup karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan, mohon jangan dibuka lagi," tegas Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT KAI (Persero).

Bobby juga memberikan penegasan mengenai tindakan hukum bagi organisasi atau kelompok yang tetap nekat membuka pelintasan ilegal demi keamanan bersama.

"Ormas seperti yang saya sampaikan tadi, selama tidak memenuhi syarat-syarat, untuk menjamin keselamatan, maka kami akan tutup. Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh," tegas Bobby Rasyidin.

Menutup pernyataannya, Bobby memastikan bahwa aspek keselamatan merupakan prioritas yang tidak dapat dikompromikan meskipun harus melakukan penutupan jalur secara paksa.

"Untuk keselamatan tidak ada kompromi, tidak ada toleransi. Sedikit saja aspek keselamatan terganggu, akan banyak korban yang berjatuhan," tandas Bobby Rasyidin.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa pertumbuhan pelintasan sebidang liar sering kali mengikuti perkembangan wilayah dan pembangunan jalan pintas oleh masyarakat. Data KAI mencatat terdapat 3.888 pelintasan di Jawa dan Sumatera, dengan 1.089 di antaranya berstatus liar.

"Pelintasan sebidang ini banyak muncul pada daerah-daerah berkembang. Yang dulunya belum ada jalan, sekarang sudah ada jalan. Jalan tikus, jalan pintas, dan lain sebagainya," kata Komarudin, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Komarudin menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra dari setiap individu saat melintasi jalur kereta api demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

"Hal yang sangat lazim setiap melewati persimpangan, melewati persimpangan saja kita harus hati-hati, apalagi ini melintasi, melewati pelintasan kereta api yang mungkin memang tidak terlihat datang dari arah mana, kita akan melintas, tentu harus ekstra hati-hati," ujar Komarudin.

Pihak kepolisian juga menyoroti bahwa setiap pelintasan yang sudah dilengkapi fasilitas pengamanan harus dipatuhi sesuai dengan fungsi rambu dan sinyal yang terpasang.

"Di sana dibutuhkan rambu-rambu petunjuk arah seperti yang kita lihat beberapa pelintasan yang memang sudah lengkap dengan rambu-rambu dan lain sebagainya. Terkadang juga ada pelintasan-pelintasan yang dilakukan secara buka tutup secara manual. Ini untuk mencegah hal-hal itu terjadi," ujar Komarudin.

Kurangnya disiplin masyarakat sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan di pelintasan, baik yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor maupun para pejalan kaki.

"Jadi siapa pun, siapa-siapa saja para pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang akan melintas, ya tentunya harus ekstra hati-hati," tambah Komarudin.

Analisis kepolisian menyebutkan bahwa penanganan kecelakaan pelintasan harus mempertimbangkan faktor kelalaian manusia, kondisi kendaraan, infrastruktur jalan, hingga aspek cuaca. Komarudin juga mengingatkan pengguna kendaraan modern agar tetap waspada terhadap aturan yang ada.

"Tentu kita juga harus menyesuaikan dengan kondisi kekinian, ya. Dengan aktivitas yang kita lakukan, kendaraan ini sekarang kan banyak kendaraan listrik. Dan ini bisa terjadi kepada siapa saja dan di mana saja kalau memang tidak mematuhi berbagai aturan," tandas Komarudin.

Artikel terkait

Rekomendasi