Prabowo Instruksikan Pengalihan Rp 39 Triliun Uang Mangkrak untuk Rakyat

Prabowo Instruksikan Pengalihan Rp 39 Triliun Uang Mangkrak untuk Rakyat
Foto: Ilustrasi Prabowo Instruksikan Pengalihan Rp 39 Triliun Uang Mangkrak untuk Rakyat.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan temuan dana senilai Rp 39 triliun yang tersimpan di berbagai rekening bank dalam kondisi tidak terurus pada Rabu (13/5/2026). Temuan tersebut akan dialihkan untuk kepentingan rakyat jika pemiliknya tidak kunjung melaporkan diri ke pemerintah.

Data mengenai keberadaan dana puluhan triliun tersebut bersumber dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, uang itu masih mengendap di perbankan dalam negeri tanpa status kepemilikan yang jelas.

Prabowo menduga bahwa dana tersebut berkaitan dengan aset para pelaku tindak pidana atau koruptor yang telah meninggalkan Indonesia. Spekulasi mengenai latar belakang pemilik rekening juga mencakup kemungkinan pemiliknya telah meninggal dunia tanpa diketahui oleh ahli waris mereka.

"Saya juga dapat laporan bahwa juga ada kurang lebih Rp 39 triliun uang-uang yang tidak jelas. Para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening tidak jelas. Mungkin dia juga banyak istri muda atau piaraan-piaraan, jadi istri-istrinya, ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut," ujar Prabowo, Presiden RI.

Pemerintah memberikan batas waktu tertentu bagi siapapun yang merasa memiliki dana tersebut untuk melakukan klaim secara resmi. Kepala Negara menegaskan bahwa aset yang terbengkalai selama bertahun-tahun ini tidak boleh dibiarkan tanpa pemanfaatan bagi negara.

"Sudah sekian tahun tidak diurus. Ya saya katakan, kalau sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan, umumkan, umumkan, nggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat," tegas Prabowo, Presiden RI.

Instruksi ini disampaikan saat kunjungan ke Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, guna memastikan optimalisasi pemulihan aset negara. Saat ini, pemerintah terus melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap rekening-rekening yang teridentifikasi dalam laporan PPATK tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi