Polda Metro Jaya membongkar praktik penyelundupan ribuan sepeda motor ilegal di sebuah gudang kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Sindikat internasional ini diduga telah mengirimkan puluhan ribu unit kendaraan ke Benua Afrika sejak empat tahun lalu tanpa dokumen resmi.
Operasi besar-besaran tersebut menyasar gudang di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, yang menjadi lokasi penampungan kendaraan. Dilansir dari Suara, petugas menemukan sebanyak 1.494 unit sepeda motor yang siap dikirimkan ke luar negeri tanpa dilengkapi BPKB maupun faktur kepemilikan sah.
Direktur PT Indobike 26 berinisial WS ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini setelah gagal membuktikan legalitas ribuan kendaraan tersebut. Kelompok ini tercatat telah mendistribusikan sekitar 99.000 unit sepeda motor ke pasar internasional sejak mulai beroperasi pada 2022.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sindikat ini menggunakan modus operandi mutilasi untuk mempermudah proses pengiriman. Sebanyak 537 unit motor ditemukan dalam kondisi komponen yang telah dipreteli, sementara 957 unit lainnya masih dalam keadaan utuh untuk diselundupkan ke negara Togo dan kepulauan Tahiti.
Praktik ilegal ini menimbulkan dampak ekonomi yang signifikan terhadap penerimaan negara dari sektor ekspor. Meskipun tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp26 miliar, negara diperkirakan mengalami kerugian total mencapai Rp177 miliar akibat hilangnya potensi pajak dan pungutan kepabeanan.
Penyidik saat ini tengah mendalami dugaan penggunaan data pribadi orang lain dan pengalihan jaminan fidusia secara ilegal dalam proses pengadaan motor-motor tersebut. Tersangka WS terancam hukuman penjara maksimal enam tahun atas jeratan pasal penadahan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang.