| ÔùÅ Pertumbuhan transaksi pembayaran digital (naik 37,69% yoy menjadi 14,82 miliar transaksi) diikuti meningkatnya risiko kejahatan siber, termasuk fraud berbasis kecerdasan buatan (AI). ÔùÅ Aftech, Jalin, dan OJK menegaskan bahwa fraud detection system (FDS), ketahanan infrastruktur, dan manajemen risiko kini menjadi fondasi penting untuk menjaga keamanan dan kepercayaan sistem pembayaran digital. ÔùÅ Ditekankan perlunya kolaborasi lintas industri melalui model shared infrastructure, sementara BSSN mencatat 5,2 miliar trafik berpotensi serangan siber dengan dominasi malware (94%), menunjukkan tingginya ancaman keamanan digital di Indonesia. |
| ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
JAKARTA, investortrust.id - Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang semakin pesat turut mendorong peningkatan transaksi pembayaran digital di masyarakat. Namun di balik itu, ancaman kejahatan siber juga berkembang semakin kompleks, termasuk dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh pelaku fraud. Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bersama PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) terus memperkuat ketahanan pembayaran digital.
Wakil Ketua Umum II Aftech Budi Gandasoebrata mengungkapkan, keamanan sistem, ketahanan infrastruktur, dan pengelolaan risiko kini menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan industri pembayaran digital. Sebab, industri keuangan digital tak lagi hanya dituntut bertumbuh cepat, tapi juga harus punya daya tahan kuat terhadap ancaman siber.
ÔÇ£Fraud detection system (FDS) saat ini bukan lagi sekadar fitur pendukung, melainkan infrastruktur krusial bagi industri keuangan digital,ÔÇØ ujarnya, dalam keterangan pers, dikutip Kamis (28/5/2026).
Sementara itu, Kepala Direktorat Pembelaan Hukum Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tri Herdianto menilai, meningkatnya penggunaan layanan pembayaran digital seperti e-wallet dan QRIS turut dibarengi dengan ancaman fraud yang semakin beragam, baik dari sisi metode maupun skala serangan.
Ketahanan terhadap fraud, lanjut dia, kini menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Ketahanan terhadap fraud bukan lagi hanya isu teknologi, melainkan pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta keberlanjutan bisnis di sektor jasa keuangan.
ÔÇ£Diperlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan digital karena perlindungan konsumen dan ketahanan terhadap fraud merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,ÔÇØ kata Herdianto.
Direktur Utama Jalin Ario Tejo Bayu Aji menekankan pentingnya pendekatan kolektif dalam menghadapi ancaman fraud yang terus berkembang. Model shared services dan shared infrastructure dalam fraud management dapat membantu pelaku industri meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat standar keamanan.
ÔÇ£Model ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap fokus pada pengembangan inti bisnis mereka, sementara fondasi keamanannya dikelola secara lebih profesional dan terkoordinasi,ÔÇØ ucapnya.
Sekadar informasi, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, transaksi pembayaran digital pada kuartal I 2026 mencapai 14,82 miliar transaksi atau tumbuh 37,69% secara year on year (yoy). Peningkatan tersebut menunjukkan semakin tingginya adopsi layanan keuangan digital di berbagai lapisan masyarakat.
Di lain sisi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, sepanjang 2025 terdapat sekitar 5,2 miliar trafik internet yang berpotensi menjadi jalur serangan siber. Dari jumlah tersebut, sekitar 94% di antaranya merupakan malware yang berisiko berkembang menjadi serangan ransomware.