Jaksa Perancis Tingkatkan Penyelidikan Kriminal terhadap Elon Musk dan X

Jaksa Perancis Tingkatkan Penyelidikan Kriminal terhadap Elon Musk dan X
Foto: Ilustrasi Jaksa Perancis Tingkatkan Penyelidikan Kriminal terhadap Elon Musk dan X.

Otoritas hukum Perancis resmi meningkatkan status investigasi terhadap platform media sosial X dan pemiliknya, Elon Musk, menjadi penyelidikan kriminal pada Kamis (7/5/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul dugaan pelanggaran serius terkait pengelolaan algoritma serta penyalahgunaan data pengguna di platform tersebut.

Dilansir dari Tekno, penyelidikan ini juga menyeret entitas bisnis AI milik Musk, xAI, serta mantan CEO X Linda Yaccarino. Jaksa Perancis kini tengah mendalami potensi pelanggaran hukum dalam penyebaran konten ilegal berbasis kecerdasan buatan melalui platform tersebut.

Fokus investigasi mencakup cara kerja algoritma X yang dinilai dapat memengaruhi opini publik secara luas. Selain itu, otoritas menyoroti kontroversi chatbot AI bernama Grok yang dikembangkan oleh xAI karena keterlibatannya dalam pembuatan konten digital palsu.

Laporan dari Le Monde menyebutkan bahwa Grok diduga sempat menghasilkan konten deepfake seksual yang melibatkan gambar eksplisit perempuan dan anak di bawah umur. Jaksa juga menelaah dugaan pembiaran yang dilakukan pihak perusahaan terhadap persebaran materi ilegal tersebut di ruang publik digital.

Upaya pengumpulan bukti telah dilakukan sejak awal tahun ini, termasuk penggeledahan kantor X di Paris pada Februari 2026. Meski Elon Musk sempat dipanggil untuk memberikan keterangan pada April lalu, pengusaha tersebut dilaporkan tidak memenuhi panggilan otoritas hukum.

Status penyelidikan yudisial ini menandakan bahwa aparat hukum telah menemukan indikasi yang cukup kuat untuk memulai proses pidana formal di bawah pengawasan hakim investigasi. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada dakwaan resmi yang dijatuhkan kepada Musk maupun jajaran petinggi X.

Tekanan hukum ini menambah daftar panjang tantangan regulasi bagi X di wilayah Uni Eropa sejak transisi kepemilikan dari Twitter pada 2022. Sebelumnya, regulator kawasan tersebut terus memantau masalah moderasi konten, transparansi sistem, hingga upaya penanganan disinformasi yang dilakukan oleh platform X.

Artikel terkait

Rekomendasi