Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menginstruksikan seluruh jajaran suku dinas di wilayah Ibu Kota untuk memperketat pengawasan terhadap proyek galian pada Jumat (24/5/2026). Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya pekerjaan galian tanpa izin yang memicu kerusakan jalan.
Instruksi tersebut muncul setelah ditemukan berbagai pengerjaan galian di lapangan yang dilakukan tanpa pengawasan yang jelas. Dilansir dari Megapolitan, banyak proyek yang ditinggalkan begitu saja oleh pelaksana dalam kondisi permukaan jalan yang belum dipulihkan kembali seperti semula.
"Kami upayakan lagi dengan teman kami di Dinas dan juga teman-teman Sudin untuk lebih jeli lagi melihat hal seperti ini. Hal-hal seperti itu memang kami mencoba untuk melakukan lebih galak lagi, lebih tegas lagi," ujar Suwondo, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Heru menekankan agar para petugas lapangan tidak ragu untuk melakukan penindakan langsung secara spontan. Pemeriksaan dokumen pendukung seperti surat tugas dan kelengkapan izin menjadi syarat mutlak yang harus diperiksa petugas saat menemukan aktivitas penggalian di jalan raya.
"Bila perlu begitu melihat ada galian langsungnya ditegur, minta surat tugasnya, minta izinnya," lanjut Suwondo.
Identitas pelaksana di lapangan sering kali tidak teridentifikasi karena pola kerja yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Heru mengungkapkan bahwa para oknum biasanya beroperasi pada tengah malam dan sudah meninggalkan lokasi sebelum fajar menyingsing, meninggalkan infrastruktur jalan dalam keadaan rusak.
Selain masalah waktu operasional, terdapat indikasi penyalahgunaan izin oleh sejumlah pihak pelaksana. Izin yang diajukan sering kali hanya untuk pemeliharaan rutin atau merapikan jalan, namun fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas penggalian yang signifikan.
"Galian ini kerja jam 12.00 (malam), subuh subuh sudah hilang. Izinnya storing ternyata galian. Hal-hal seperti itu memang kami mencoba untuk melakukan, lebih galak lagi, lebih tegas lagi," ungkap Suwondo.
Kondisi ini memaksa Dinas Bina Marga untuk mengambil alih tanggung jawab perbaikan demi menjamin keselamatan publik. Meskipun identitas penanggung jawab proyek tidak diketahui, pihak dinas tetap melakukan penutupan lubang galian agar tidak membahayakan para pengguna jalan.
"Walaupun itu kami tidak tahu siapa kerjaan, tapi kami tutup hidup," kata Suwondo.